KPU Muna Gagas Pembentukan Desa Peduli Pemilu
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 12 Juni 2021
0 dilihat
Ketua KPU Muna, Kubais bersama empat komisoner. Foto: Sunaryo/Telisik
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai menggagas pembentukan desa peduli Pemilu. "
MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai menggagas pembentukan desa peduli Pemilu.
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, rencana pembentukan desa peduli Pemilu berdasarkan arahan dari KPU-RI. Dimana, KPU kabupaten/kota diminta berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) terkait penganggaran.
"Peran Pemkab melalui Badan Kesbangpol terkait pembiayaan," kata Kubais, Sabtu (12/6/2021).
Tujuan pembentukan desa penduli Pemilu adalah agar masyarakat diberikan edukasi tentang daftar pemilih berkelanjutan dan memberikan informasi yang cukup terkait persiapan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Di Luar Dugaan, Sekjen PDIP Bocorkan Capres 2024 Pilihan Megawati Jatuh Pada...
Baca juga: Dukung ASR di Pilgub, Gerindra Siap Menangkan Pemilu di Sultra
"Melalui desa peduli Pemilu, kami akan memasifkan pendidikan politik dan peningkatan partisipasi pemilih," terangnya.
Tentunya, dari 124 desa di Bumi Sowite tidak semuanya akan dibentuk. Ada beberapa kriteria yang akan dilihat. Di antaranya, desa dengan partisipasi pemilih rendah, desa yang perolehan suara tidak sahnya tertinggi, rawan bencana alam dan desa yang partisipasi penyelenggaranya rendah.
"Tinggal disesuaikan saja nantinya. Tapi, semua tergantung anggaran. Toh, bila anggaranya tidak tersedia di Badan Kesbangpol, melalui kebijakan bupati dapat menggunakan Dana Desa (DD)," ungkapnya.
Kubais menambahkan, dalam Pemilu, pemilih tidak sekedar aktif saat pemungutan suara. Namun, harus aktif pada seluruh tahapan, sehingga saat proses penyelenggaraan dapat menghasilkan pemilihan yang bersih dan berkualitas. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali