Penumpang Kapal Pelni Baubau Masih Berlaku Normal

Harjum Ntry, telisik indonesia
Selasa, 06 Juli 2021
0 dilihat
Penumpang Kapal Pelni Baubau Masih Berlaku Normal
Kantor PT Pelni Cabang Baubau. Foto: Harjum Ntry/Telisik

" Kalau misalkan dari Baubau mau ke arah Raha dan Kendari, masih belum ada persyaratan, masih seperti biasa, karena belum ada surat edaran dari pak Gubernur "

BAUBAU, TELISIK.ID - Di beberapa grub Facebook lokal beredar isu terkait persyaratan calon penumpang wajib memperlihatkan atau memiliki sertifikat vaksin, untuk diperbolehkan pembelian tiket.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Cabang PT Pelni Baubau, Juni Samsudin menerangkan, untuk wilayah Kota Baubau belum ada petunjuk atau surat edaran, prosesnya masih berjalan normal.

"Kalau misalkan dari Baubau mau ke arah Raha dan Kendari, masih belum ada persyaratan, masih seperti biasa, karena belum ada surat edaran dari pak Gubernur," katanya kepada Telisik id, Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut, Juni Samsudin menerangkan, pembatasan ini mengacu pada PPKM anjuran perintah yang lebih dikhususkan daerah Jawa dan Bali.

"Cuma kelihatannya di berbagai daerah, termasuk sampai ke Papua, masing-masing Gubernur, masing-masing Wali Kota mempunyai kebijakan masing-masing di daerahnya, sehingga ada beberapa persyaratan yang berbeda-beda," bebernya.

Selain itu, kata Juni, persyaratan ini menjadi dilema, terlebih untuk penumpang yang sudah berangkat, khususnya ketika kapal sudah berangkat baru keluar kebijakan di masing-masing daerah.

Untuk di daerah Papua Barat sudah diberlakukan yang bukan ber-KTP setempat tidak diizinkan masuk.

Baca Juga: Pemkot Kendari Perluas Layanan Vaksinasi Hingga Puskesmas

Baca Juga: Kepala OPD Belum Vaksin, Sekda Ancam Tak Beri Izin Keluar Daerah

"Pembatasan yang kemarin itu arahannya untuk Jawa dan Bali, cuma ke sininya setiap daerah punya kebijakan masing-masing untuk mengamankan daerahnya," katanya.

Sebab ketidakserentakan penerbitan surat edaran menimbulkan kecemasan pada penumpang yang sedang dalam perjalanan.

"Kami sudah mensosialisasikan, nanti melalui kantor pusat agar penumpang yang tidak memenuhi persyaratan akan dibatalkan dan PT Pelni akan mengembalikan 100 persen untuk pembatalan tiket tersebut," tambahnya.

Kepala Cabang PT Pelni Baubau ini mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan berkonsultasi terlebih dahulu sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi sewaktu-waktu adanya perubahan pemberlakuan syarat calon penumpang di masing-masing daerah yang akan dituju. (C)

Reporter: Harjum Ntry

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga