Perekrutan TKL di PT VDNI dan PT OSS Diduga Marak Premanisme

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Sabtu, 25 Juli 2020
0 dilihat
Perekrutan TKL di PT VDNI dan PT OSS Diduga Marak Premanisme
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Kalau selama ini saya diamkan, untuk kali ini tidak, karena ini untuk kepentingan rakyat yang lebih banyak. "

KONAWE, TELISIK.ID - Proses seleksi perekrutan tenaga kerja lokal (TKL) di dua perusahaan tambang di Konawe yakni PT VDNI dan PT OSS kini pada tahap tes wawancara dan uji skil yang dilakukan di kantor PT VDNI.

Namun proses ini dicederai oleh aksi beberapa orang yang menutup akses jalan menuju pertambangan.

Beberapa orang ini menuntut agar proses perekrutan karyawan kembali dilakukan oleh pihak perusahan, jangan ada campur tangan Pemkab, apalagi aparat penegak hukum (APH) sebagaimana proses perekrutan yang terjadi hari ini.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, mengecam aksi yang diduga didalangi oknum karyawan perusahaan PT VDNI dan PT OSS dengan mengatas namakan masyarakat setempat dan ia juga mengatakan ini bentuk premanisme yang mereka lakukan.

"Saya meminta kepada saudara-saudaraku yang 12 orang ini yang diduga menjadi dalang agar menghentikan aksinya. Sebab aksi itu sangat menghambat 10 ribu pendaftar calon TKL yang berkasnya sudah masuk," ungkapnya.

Menurutnya, perekrutan yang terjadi selama ini telah banyak menyusahkan warga. Sebab, ada sejumlah oknum yang bermain dengan memungut biaya (pungutan liar atau pungli) sebesar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per orang.

Baca juga: Denda Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Capai Miliaran Rupiah

Mantan ketua DPRD Konawe itu dengan nada tinggi kembali menegaskan, Pemkab Koanwe sangat marah dengan aksi premanisme yang terjadi dalam aksi yang menolak perekrutan lima ribu TKL.

Ia menyatakan akan menindaki jika ada orang yang menghadang kepentingan warga dalam proses penerimaan TKL di PT VDNI dan PT OSS.

"Kalau mereka masih mau aksi lagi, saya akan kerahkan 29 kecamatan, 292 desa, 58 kelurahan, saya akan duduki rumah masing-masing 12 orang itu. Ini perintah wakil kepala daerah. Kita tidak boleh tunduk. Ini untuk kepentingan negara. Tidak boleh kepentingan negara tunduk kepada kepentingan pribadi," kecam Gusli.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan provokatif yang diduga dilakukan oleh 12 orang yang mengatas namakan Humas perusahaan saat proses perekrutan tenaga kerja lokal.

"Kalau selama ini saya diamkan, untuk kali ini tidak, karena ini untuk kepentingan rakyat yang lebih banyak," tutupnya.

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga