Persiapkan Jiwa Sebelum Masuk Ramadan, Perbanyak Puasa di Bulan Syaban

Haerani Hambali, telisik indonesia
Rabu, 09 Maret 2022
0 dilihat
Persiapkan Jiwa Sebelum Masuk Ramadan, Perbanyak Puasa di Bulan Syaban
Puasa Syaban merupakan amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan, karena banyak keutamaan di dalamnya. Foto: Repro iNews.id

" Berpuasa di bulan Syaban merupakan bentuk persiapan jiwa sebelum melakukan ibadah puasa yang wajib di bulan Ramadan "

KENDARI, TELISIK.ID - Puasa Syaban merupakan amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan, karena banyak keutamaan di dalamnya.

Melansir Republika.co.id, Komite Fatwa Akademi Riset Islam di Al-Azhar Mesir menjelaskan, bulan Syaban adalah awal yang baik untuk mengawali ibadah puasa selama bulan Ramadan. Melakukan ibadah puasa di bulan Syaban itu seperti melakukan salat sunnah qobliyah sebelum salat wajib.

Berpuasa di bulan Syaban merupakan bentuk persiapan jiwa sebelum melakukan ibadah puasa yang wajib di bulan Ramadan. Karena itu pula, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sering berpuasa selama bulan Syaban.

Dari Aisyah r.a, dia berkata, "Dahulu Rasulullah SAW terus berpuasa sampai-sampai kami katakan beliau tidak berbuka. Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadan. Dan aku tidak pernah melihat bulan yang beliau berpuasa padanya yang lebih banyak dari Ramadan kecuali bulan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim).

Itu membuktikan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam lebih memilih bulan Syaban untuk berpuasa daripada bulan yang lain.

Abu Bakar al-Balkhi berkata, "Bulan Rajab adalah bulan menabur, bulan Syaban adalah bulan mengairi tanaman. Dan bulan Ramadan adalah bulan memanen hasil bumi."

Rasulullah SAW juga telah menyampaikan bahwa bulan Syaban adalah bulan di mana amal kebaikan diangkat kepada Allah SWT. Di bulan inilah terdapat hikmah seperti sabda Nabi SAW:

Dari Usamah bin Zaid, dia berkisah, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihat engkau berpuasa di bulan Syaban sebagaimana puasa di bulan-bulan lainnya. Kemudian Nabi SAW bersabda, "Bulan Syaban merupakan bulan di mana manusia melalaikannya antara bulan Rajab dan Ramadan. Padahal Syaban adalah bulan diangkatnya amalan kebajikan kepada Rabb semesta alam. Aku cinta amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa.'" (HR An-Nasai dan Abu Dawud).

Menjalankan puasa Syaban seperti dilansir iNews.id dari pusat kajian hadis (PKH), ada batas waktunya, yaitu sampai dengan tengah bulan Syaban atau tanggal 15 Syaban.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya“. (Bukhari 1781).

Baca Juga: Simak 8 Hikmah di Balik Peristiwa Isra Miraj yang Perlu Diketahui

Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa bagi mereka yang terbiasa puasa sunnah, misal puasa daud, maka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa setelah pertengahan bulan Syaban atau yang punya utang puasa juga diperbolehkan.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam rubrik Konsultasi Fiqih menjelaskan, ada larangan untuk sengaja berpuasa sunnah bila memasuki atau menjelang setengah bulan masuknya Ramadan. Yaitu berpuasa mulai tanggal 16 Syaban hingga akhir bulan Syaban.

Namun, larangan tersebut  bukan merupakan pendapat jumhur ulama. Yang berpedapat demikian adalah sebagian ulama Asy-Syafi'iyah dan sebagian dari ulama dari kalangan Al-Hanabilah. Dalilnya adalah hadis berikut ini:

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW beliau bersabda, "Apabila bulan Syaban sudah setengahnya, maka janganlah berpuasa hingga Ramadan." (HR Tirmizy).

Imam At-Tirmizy menshahihkan hadis ini, demikian juga dengan At-Tahawi, Al-Hakim, Ibnu Hibban dan Ibnu Abdil Barr. "Tidak boleh berpuasa setelah nisfu Syaban hingga Ramadan. (HR At-Tahawi).

Sedangkan ulama lainnya tidak sampai mengharamkan, hanya memakruhkan. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak menyinggungnya sebagai sesuatu yang harus dihindari.

Mereka berpendapat bahwa hadis Abu Hurairah adalah hadis mungkar. Yang mengatakan demikian adalah Imam Ahmad, Abu Zar'ah Ar-Razi, Al-Atsram dan Ar-Rahman bin Al-Mahdi.

Baca Juga: Rutinkan Baca, Ini 8 Keutamaan Surat Ad Dhuha

Selain itu mereka mengatakan justru Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam banyak sekali melakukan puasa di bulan Syaban, bahkan Nabi menyambungkannya dengan puasa bulan Ramadan.

Dari Aisyah r.a berkata, "Bulan yang paling disukai Rasulullah SAW untuk berpuasa adalah bulan Syaban. Bahkan beliau menyambungnya dengan puasa Ramadan."

Dari Aisyah ra. berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW lebih berpuasa daripada di bulan Syaban."

Dengan demikian, kedudukan larangan berpuasa sunnah setelah nisfu syaban adalah khilaf di kalangan ulama. Sebagian menyatakan adanya larangan tersebut, sebagian lagi tidak mengakuinya.

Yang disepakati oleh semua ulama adalah puasa qadha‘ (pengganti) puasa Ramadan. Hukumnya wajib dilakukan  meski bulan Ramadan tinggal dua pekan lagi. (C)

Reporter: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga