Perusahaan Pembiayaan PT MCF-MAF Kendari Didemo dan Disegel Mantan Karyawan

R. Anugrah, telisik indonesia
Selasa, 06 Mei 2025
0 dilihat
Perusahaan Pembiayaan PT MCF-MAF Kendari Didemo dan Disegel Mantan Karyawan
Massa melakukan demo dan menyegel pintu masuk kantor PT MCF-MAF di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Selasa (6/5/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik

" Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Mega Central Finance (MCF)-Mega Auto Finance (MAF) cabang Kendari, Selasa (6/5/2025) "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Mega Central Finance (MCF)-Mega Auto Finance (MAF) cabang Kendari, Selasa (6/5/2025).

Para demonstran memulai orasinya sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung membakar ban tepat di depan kantor MCF di Jalan A. Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Dalam orasinya, kordinator lapangan, Nindi, mendesak PT MCF-MAF segera menunaikan tanggung jawab atas hak-hak dasar karyawannya sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

"Perusahaan ini harus bertanggung jawab. Banyak karyawan yang bekerja lembur tanpa bayaran yang layak, tanpa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Ini pelanggaran serius terhadap hak pekerja," teriak Nindi saat berorasi.

Baca Juga: Mantan Sekda Kendari Ditahan, Sempat Beralasan Sakit tapi Dokter Nyatakan Sehat

Mahasiswa juga menuntut agar perusahaan membayarkan pesangon kepada karyawan yang telah diberhentikan serta memberikan insentif layak bagi seluruh pegawai yang masih aktif bekerja.

Setelah berorasi tiga puluh menit, tepatnya pukul 10.30 Wita, para demonstran memblokir dan menyegel pintu masuk kantor sehingga pelayanan kepada nasabah dihentikan total.

Sementara itu, mantan karyawan PT MCF, Rasyid, yang juga tergabung dalam massa aksi mengaku insentifnya tak kunjung dibayar setelah beberapa bulan bekerja di perusahaan pembiayaan tersebut.

"Kontrakku berakhir Januari (2025) lalu, jadi saya kerja sekitar enam bulan. Namun, tidak ada kejelasan dari perusahaan, apakah saya lanjut atau diberhentikan. Tidak ada kontrak baru, sehingga pada 6 Februari saya memutuskan keluar dan hingga saat ini tidak dibayarkan insentifku," ujar Rasyid.

Rasyid juga mengatakan bahwa aksinya bukan hanya untuk kepentingan dia pribadi, melainkan mengakomodir beberapa keluhan karyawan lain yang bekerja di kantor tersebut.

Ada beberapa keluhan karyawan lain yang kerja hingga tiga tahun namun tidak diberikan hak memiliki BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan.

"Tentu saya menuntut insentif, upah lembur bagi karyawan. Ada yang kerja hingga tiga tahun namun diduga tidak memiliki BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan sampai di PHK," ungkap Rasyid.

Baca Juga: 59 Siswa SMAN 3 Kendari Tembus PTN, 2 di Fakultas Kedokteran Kampus Ternama

"Kemudian uang kompensasi, pesangon, uang pengganti hak, bahkan ada yang kerja hingga tujuh tahun mendapat jabatan yang tinggi tapi tidak dapat apa-apa," lanjut Rasyid.

Menanggapi hal tersebut, Kepala PT MCF-MAF Cabang Kendari, Arman, mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat terlebih dahulu. 

"Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Makanya, saya akan melakukan zoom meeting dulu dengan di pusat," kilah Arman.

Setelah melakukan aksi di PT MCF-MAF, massa bergeser melanjutkan ke Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Kota Kendari untuk meminta perhatian pemerintah. (A)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga