Peserta Pemilu di Muna Barat Diberi Waktu Turunkan APK hingga 10 November

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 09 November 2023
0 dilihat
Peserta Pemilu di Muna Barat Diberi Waktu Turunkan APK hingga 10 November
Komisioner Bawaslu Muna Barat mengimbau peserta pemilu menurunkan APK secara mandiri. Foto: Sunaryo/Telisik

" Bawaslu dan Pemda Muna Barat telah menyampaikan pada peserta pemilu untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat telah menyampaikan pada peserta pemilu untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.

Bawaslu dan Pemda memberi waktu sejak tanggal 4-10 November. Bila tak juga diturunkan, maka Bawaslu dan Pemda yang akan menertibkan.

"Kita beri waktu hingga besok (10 November), diturunkan secara mandiri," kata LM Karman, Komisioner Bawaslu Muna Barat, Kamis (9/11/2023).

Penurunan APK berupa baliho dan poster peserta pemilu itu dilakukan, karena belum memasuki jadwal tahapan kampanye. Kemudian juga, ukuran APK dan lokasi pemasangannya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Bawaslu Buton Copot Ratusan APK di Kecamatan Pasarwajo

Baca Juga: Bawaslu Muna Minta Peserta Pemilu Turunkan APK, Pemda Siap Bergerak

Karman mengimbau peserta pemilu agar menaati seluruh aturan main, sehingga tidak terjadi pelanggaran.

Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri, membenarkan persoalan penertiban APK itu. Pihaknya telah menyiapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yabg di-back up TNI/Polri untuk bersama-sama menertibkan APK.

"Kita tunggu hingga besok (10 November). Bila tidak diturunkan secara mandiri, maka kita yang turunkan," tegasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga