Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat PPPK 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini 853 Formasi Dibutuhkan dan Syaratnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 01 Agustus 2025
0 dilihat
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat PPPK 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini 853 Formasi Dibutuhkan dan Syaratnya
Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat PPPK 2025 Tahap 2 kembali dibuka. Foto: Repro Antara.

" Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru Sekolah Rakyat kembali dibuka "

KENDARI, TELISIK.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru Sekolah Rakyat kembali dibuka.

Program ini memasuki tahap kedua pada tahun 2025, dengan kuota 853 formasi yang tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

Pendaftaran ini merupakan kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendukung pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 ini tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan tenaga pengajar, tetapi juga memastikan hadirnya pendidik berkualitas dan berdedikasi tinggi di sekolah-sekolah berasrama.

Melansir Tribunnews, Jumat (1/8/2025), Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif yang dihadirkan untuk menciptakan akses pendidikan berkarakter bagi anak-anak yang kurang beruntung secara ekonomi.

Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 telah dimulai sejak 30 Juli 2025, menyusul penetapan formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Selanjutnya, proses konfirmasi kesediaan calon peserta dilakukan melalui aplikasi resmi https://mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat pada periode 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Formasi yang dibuka berfokus pada Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama dengan persyaratan khusus. Calon pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan sarjana atau sarjana terapan serta telah memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru.

Baca Juga: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Resmi Dibuka Kemensos, Ini Syarat dan Tahapannya

Seleksi dilakukan secara daring yang terdiri dari psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Peserta yang dinyatakan lolos akan ditempatkan di sekolah berasrama dan diharapkan dapat menjadi agen perubahan sosial melalui pendidikan yang inklusif, karakter, dan transformatif.

Penempatan guru juga menyasar wilayah-wilayah terpencil yang selama ini kekurangan tenaga pengajar profesional.

Berikut ini daftar lengkap tahapan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025:

1. Penetapan Formasi oleh Kemenpan RB: 30 Juli 2025

2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi oleh Kemendikdasmen: 31 Juli - 1 Agustus 2025

3. Penyerahan data bakal calon guru dari Kemendikdasmen ke BKN: 2 Agustus 2025

4. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 3 Agustus 2025

5. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos: 5 – 7 Agustus 2025

6. Pengolahan data hasil seleksi oleh Kemensos: 8 – 9 Agustus 2025

7. Penyerahan hasil pengolahan data ke BKN: 10 Agustus 2025

8. Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 11 – 12 Agustus 2025

9. Pengumuman kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 13 Agustus 2025

Persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun saat ditetapkan sebagai calon guru

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi manapu

Tidak sedang menjabat sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV

Memiliki Sertifikat Pendidik melalui PPG Prajabatan atau Calon Guru

Sehat jasmani dan rohani

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Persyaratan khusus yang harus dipenuhi, yaitu:

IPK minimal 3,00 dari skala 4,00

Mampu berbahasa Inggris aktif baik lisan maupun tulisan

Baca Juga: Sekolah Rakyat di Kendari Masih Kekurangan Fasilitas dan Tenaga Pendidik

Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan tercatat di SSCASN

Bersih dari narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

Bersedia tinggal dan bertugas di lingkungan sekolah berasrama

Seluruh proses seleksi calon guru Sekolah Rakyat tahap II dilakukan berdasarkan prosedur resmi yang ditetapkan Kemendikdasmen. Proses awal seleksi dilakukan oleh Kemendikdasmen, sementara seleksi kompetensi tambahan akan dilaksanakan oleh Kemensos.

Komponen seleksi kompetensi tambahan yang dilaksanakan secara daring meliputi:

1. Psikotes

2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris

3. Wawancara

Calon peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi kompetensi tambahan secara lengkap akan dianggap mengundurkan diri. Hasil seleksi akhir akan diumumkan pada 13 Agustus 2025 oleh Kemensos melalui saluran resmi.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi, informasi lengkap dan lokasi sekolah rakyat dapat diakses melalui tautan berikut: https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/sekolah-rakyat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga