Pj Bupati Bombana Burhanuddin Minta Uang Muka Proyek Jembatan Cira Uci Dikembalikan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 14 Oktober 2023
0 dilihat
Pj Bupati Bombana Burhanuddin Minta Uang Muka Proyek Jembatan Cira Uci Dikembalikan
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin, meminta penyedia jasa, CV Bela Anoa, mengembalikan uang muka proyek pembangunan jembatan Cira Uci II "

KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin, usai diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Cira Uci II di Kabupaten Buton Utara, meminta uang muka proyek tersebut dikembalikan.

Pasalnya, penyedia jasa, CV Bela Anoa, lalai dalam pengerjaan. Proyek bernilai Rp 2,1 miliar itu tak kunjung diselesaikan. Proyek yang anggarannya melekat di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara tahun 2021, sampai saat ini baru 2 persen pengerjaannya.

Pantauan Telisik.id, Burhanuddin yang diperiksa sebagai saksi, tiba di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 16.10 Wita. Dia mengenakan setelan celana kain hitam dan kemeja putih, dan langsung memasuki ruang penyidik.

Pemeriksaan ini terkait jabatannya sebagai mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara. Kasus ini melibatkan dua tersangka dari penyedia jasa, R dan TUS, Direktur Utama CV Bela Anoa.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Jembatan di Buton Utara, Segini Kekayaan Pj Bupati Bombana Burhanuddin

Asisten Intelejen Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan, mengungkapkan bahwa meskipun anggaran proyek telah disalurkan, pengerjaannya stagnan di angka 2 persen.

"Pengerjaan hanya beberapa persen, seharusnya sudah mencapai 100 persen," ujar Hermawan.

Pukul 19.00 Wita usai diperiksa, kepada awak media Burhanuddin menyatakan bahwa dia diperiksa terkait pembangunan Cira Uci II yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2022 dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar. Dia menegaskan bahwa penyedia jasa proyek tersebut telah lalai dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Pj Bupati Bombana Diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara Selama 2 Jam

"Iya, mereka lalai untuk melakukan kegiatan. Kami sudah melakukan audit inspektorat, kami sudah minta supaya mereka mengembalikan, semua prosedur kita sudah lakukan. Rp 500 juta uang mukanya (yang harus dikembalikan)," ungkapnya kepada awak media.

Kejati Sulawesi Tenggara mengonfirmasi bahwa total tujuh orang telah diperiksa terkait proyek tersebut, termasuk Burhanuddin.

Dody, Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, menjelaskan bahwa Burhanuddin memenuhi panggilan sebagai saksi. Pihak kejaksaan masih terus menginvestigasi kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi yang terjadi. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga