Konsumsi Narkotika, Pelaku Hempas Busur Secara Acak di Kota Kendari
Haidir Ali, telisik indonesia
Rabu, 18 Mei 2022
0 dilihat
Para pelaku sedang diinterogasi oleh penyidik, yang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian Polresta Kendari. Foto: Haidir Ali/Telisik
" 6 orang pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak Polresta Kendari, tidak hanya tersandung kasus penganiayaan, namun 5 orang di antaranya mengonsumsi obat terlarang narkotika "
KENDARI, TELISIK.ID - 6 orang pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak Polresta Kendari, tidak hanya tersandung kasus penganiayaan, namun 5 orang di antaranya mengonsumsi obat terlarang narkotika.
Enam pelaku tersebut adalah Fadil, David, Rian, Mirsan, Alexa dan anak dibawah umur berinisial M.
Berdasarkan hasil tes urin dalam penyidikan pihak kepolisian terkait narkotika, 5 di antara para pelaku positif mengonsumsi obat terlarang tersebut. Mereka adalah Fadil, David, Mirsan, Rian dan Alexa.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, salah satu bukti bahwa para pelaku mengonsumsi narkotika adalah hasil tes urin. Pihaknya melakukan tes urin kepada para pelaku dan hasilnya positif.
Polisi akan memilah kasus itu, ada yang disidik sebagai tersangka untuk penganiayaan dengan modus menggunakan busur dan turut sertanya ikut membantu memudahkan melakukan kejahatan.
Baca Juga: Polresta Kendari Akan Rangkul Pemkot Soal Biaya Korban Pembusuran
"Kemudian ada juga yang kita sidik berkaitan dengan narkotika, tetapi hanya urine sebagai barang buktinya, mengingat ada yang berkaitan dengan narkotika kami arahkan untuk rehabilitasi kepada yang positif urine," bebernya.
Ia juga menambahkan, dari ke 6 pelaku, ada eksekutor utama yang sudah terbiasa menggunakan busur saat menganiaya orang lain, ia adalah Fadil.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, motif Fadil melakukan tindakan tersebut selain karena mengonsumsi narkotika, ia juga menerima curhatan teman yang merasa diintimidasi oleh pihak lain.
"Motif saudara Fadil yang merupakan eksekutor dalam kelompok ini, melakukan pembusuran tersebut, yang bersangkutan menerima curhat melalui chat WA dari temannya," beber Kapolres.
Merasa diintimidasi, melaporlah ia kepada Fadil. Kemudian yang bersangkutan dan temannya datang ke Hotel Marina Iin, lalu melampiaskan amarahnya dengan menggunakan busur. Tidak hanya kepada orang yang ingin dituju namun juga kepada siapa saja yang lewat, Fadil melampiaskan amarahnya dengan cara membusur.
"Dari kejadian tersebut, ini berantai terus dilaksanakan oleh Fadil, mengingat yang bersangkutan juga mengonsumsi narkotika. Jadi dialihkan juga kepada korban-korban lainnnya dan secara acak di Kota Kendari ini," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi
Dalam melakukan interogasi, pihaknya mengungkapkan, eksekutor utama Fadil mengaku, sudah menguasai cara membusur sejak lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Mengingat ketika TKP terakhir yang di ByPass, pada saat melakukannya, mobil dalam keadaan jalan, ia melakukan pembusuran kepada korban tepat kena di samping kiri rusuk, untung kena tulang jadi memang sudah ahli Fadil ini dalam menggunakan busur," bebernya.
Dalam pengembangan penyidikan, para pelaku menggunakan mobil rental saat melakukan pembusuran, namun terkadang juga menggunakan kendaraan roda dua. (C)
Penulis: Haidir Ali
Editor: Kardin