Pj Bupati Buton Selatan dan Istri Mencoblos di Kecamatan Kadatua

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 02 April 2024
0 dilihat
Pj Bupati Buton Selatan dan Istri Mencoblos di Kecamatan Kadatua
La Ode Budiman, Pj Bupati Buton Selatan (kiri) bersama Ketua TP PKK Buton Selatan, Yuniar Budiman (kanan) usai mencoblos di TPS 01, Desa Waonu, Kecamatan Kadatua, Buton Selatan. Foto: DisKomInfo Buton Selatan

" Pj. Bupati Buton Selatan menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Dusun Amal Bhakti, Desa Waonu, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akhirnya resmi diselenggarakan serentak seluruh Indonesia pada Rabu (14/2/2024). Seluruh masyarakat yang terdaftar dalam DPT berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat untuk menggunakan hak suara.

Tidak mau ketinggalan momentum suasana kontestasi politik lima tahun tersebut, La Ode Budiman, Pj. Bupati Buton Selatan, ikut menggunakan hak pilihnya di TPS 01 di Dusun Amal Bhakti, Desa Waonu, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan.

Mengenakan kemeja kotak-kotak biru dongker yang dipadukan dengan celana berwarna hitam, La Ode Budiman mengikuti pemungutan suara yang berjalan dengan aman dan tertib.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Teken Kerja Sama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Tidak lupa, dirinya didampingi oleh Istri tercinta Yuniar Budiman yang ikut menggunakan hak suaranya pada TPS yang sama. Dengan menggunakan pakaian bermotif dipadukan dengan hijab pantone, semakin menguatkan aura semangat dalam antusiasnya ikut serta dalam konstetasi demokrasi lima tahunan tersebut.

Sekitar pukul 10.40 Wita, orang nomor satu di Buton Selatan bersama istri menerima 5 jenis surat suara terdiri dari jenis surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Baca Juga: Jalin Sinergitas, Pemkab Buton Selatan Teken Kesepakatan Bersama PT PLN

Setelah menerima kelima jenis surat suara tersebut, Pj Bupati Buton Selatan langsung menuju bilik pencoblosan dan setelahnya, memasukkan kelima jenis surat suara ke dalam kotak suara yang telah ditentukan.

Diketahui pada Pemilu tahun 2024 diikuti sebanyak 18 partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.  (C-Adv)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga