Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu No Comment Soal Penyewaan Randis Pejabat
Kardin, telisik indonesia
Senin, 27 Maret 2023
0 dilihat
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu enggan mengomentari sorotan DPRD terkait adanya penyewaan randis pejabat. Foto: Kardin/Telisik
" Sorotan tajam DPRD Kota Kendari soal adanya penyewaan kendaraan dinas (randis) baru bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pemkot tidak mendapat reaksi Penjabat (Pj) Wali Kota, Asmawa Tosepu "
KENDARI, TELISIK.ID - Sorotan tajam DPRD Kota Kendari soal adanya penyewaan kendaraan dinas (randis) baru bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pemkot tidak mendapat reaksi Penjabat (Pj) Wali Kota, Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu sendiri enggan berkomentar terkait pengadaan randis para pejabat pemkot dengan cara dicewa yang konon tidak dibahas di DPRD.
"No comment soal itu. Mohon maaf kalau soal itu," singkat Asmawa Tosepu saat ditemui di DPRD Kota Kendari, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Meninggal Dunia
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menyoroti soal anggaran kontrak atau sewa mobil baru untuk para kepala OPD, kepala bagian hingga camat. Pasalnya, anggaran kontrak mobil baru tersebut tidak pernah dibahas di DPRD ataupun dianggarkan di APBD tahun 2023.
"Masih bagus-bagus mobil lama. Tiba-tiba diadakan mobil baru untuk para pejabat pemkot. Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat tiba-tiba ada mobil baru, dari mana anggarannya," jelasnya.
Selain itu, Rajab menilai penyewaan mobil baru para pejabat tersebit merupakan pemborosan anggaran.
Baca Juga: ASN yang di-Nonjob Sulkarnain Minta Keadilan ke Pj Wali Kota Asmawa Tosepu
"Ini adalah pemborosan, karena mobil sebelumnya masih sangat layak dipakai. Apalagi anggaran pengadaan itu tidak pernah dibahas di dewan," jelasnya.
Atas hal itu, Komisi III bakal memangil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari untuk mengetahui anggaran yang digunakan untuk menyewa randis melalui pihak ketiga.
"Kita juga minta penjelasan Pj Wali Kota Kendari, kalau memang tidak jelas kita akan tunggu di laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk Kejaksaan," ungkapnya. (B)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS