Pj Wali Kota Kendari Bakal Tetap Tertibkan Lapak Pedagang MTQ Meski Aset Pemprov Sultra

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 23 April 2024
0 dilihat
Pj Wali Kota Kendari Bakal Tetap Tertibkan Lapak Pedagang MTQ Meski Aset Pemprov Sultra
Pemkot Kendari minta tertibkan sendiri lapak pedagang di Eks MTQ Kendari sebelum SP 3. Foto: Kolase

" Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup bakal tertibkan lapak pedagang di MTQ Kendari meski aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup bakal tertibkan lapak pedagang di MTQ Kendari meski aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut dilakukan untuk menjadikan Kota Kendari jadi kota yang indah, nyaman bagi setiap penduduknya. Para wisatawan yang datang dan masyarakat bisa memanfaatkan ruang-ruang yang ada.

"MTQ itu adalah ruang publik, didalam ruang publik, ada aturan untuk memanfaatkan itu bukan tempat PKL. PKL itu ada tempatnya di pasar. Kita lihat sekarang hampir semua pasar-pasar yang ada di Kota Kendari itu kosong. Isianya menjual di pinggir-pinggir jalan. Inikan membuat kesembrawutan," kata Muhammad Yusup, Senin (23/4/2024).

Kata Yusuf, selain menimbulkan kesembrawutan kota, juga menyebabkan terjadinya kemacetan di beberapa titik karena trotoar pejalan kaki digunakan pedagang kaki lima.

Baca Juga: Memupuk Silaturahmi Melalui Lomba Olahraga di Dinas Cipta Karya Sultra

"Semua dijadikan aktivitas PKL, tempatnya bukan di situ tapi di pasar. Berjualan itu di pasar, kalau mau yang lebih tingkat lagi buat di supermarket atau buat ruko. Itupun ada tempatnya, jangan yang dilakukan di tempat-tempat yang tidak sesuai peruntukannya," tegas Yusup.

Meski sebagai warga Kota Kendari, namun Yusup berharap kepada masyarakat agar tempat berdagang sesuai dengan tempatnya, tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Sementara terkait aset Pemprov Sulawesi Tenggara, sudah ada pernyataan dari pihak Pemprov yang mendukung apa yang dilakukan Pemkot Kendari.

"Saya juga ikut rapat, saya sampaikan silakan Pemprov punya aset tapi tolong Pemprov ikuti aturan Pemkot yang pro wilayahnya Pemkot, MTQ itu ruang terbuka publik," tegas Yusup.

Yusup menyapaikan bahwa hal tersebut jelas melanggar Perda dan akan ditertibkan. Rencananya tanggal 25 April akan ditertibkan. Pihaknya sudah rapat dengan Forkopinda dan SOP sudah dilakukan.

Kemudian ia menambahkan, pemerintah bekerja berdasarkan dengan Undang-Undang bukan dengan perasaan. Namun dengan pendekatan humanis, karena tidak ada pemerintah yang menginginkan masyarakatnya sengsara, pemerintah hadir untuk mengatur masyarakat.

"Mereka juga warga kita tapi tolong ikuti aturan jangan seenaknya, masyarakat di atas segalanya tapi ingat jangan digunakan semena-mena, gunakan ruang publik itu sesuai peruntukannya. Sudah dua kali kita tegur, sesuai SOP kita juga tidak boleh semena-mena karena mereka warga saya. Tapi tolong perhatikan haknya orang lain, trotoar tempat pejalan kaki bukan tempat jualan," tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menuturkan bahwa semua dasarnya Perda, terkait bagaimana mekanismenya Pemkot yang mempunyai kewenangan.

"Berdasarkan apa yang kita amati, disioni persoalan pemanfaatan ruang. Kita DPRD adalah perwakilan masyarakat makanya ini akan menjadi salah satu upaya langkah kita untuk bagaimana menjembatani dan membangun komunikasi menyelesaikan dan meluruskan semua agar ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menawarkan kepada para pedagang yang akan terdampak untuk bersama-sama relokasi ke sekitar Gedung BLUD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koprasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM).

Baca Juga: Isak Tangis Pedagang Gantungkan Hidup Buka Lapak di Kawasan MTQ Kendari

Tawaran tersebut, menurut Pj Gubernur yang diutarakan melalui Sekda Asrun Lio, bukan tanpa pertimbangan, mengingat lokasi yang ditawakan itu juga pernah menjadi kawasan UMKM, dekat dengan akses sarana publik, jalan poros, telah tersedia sekitar 28 lods, kawasan cukup luas sekitar 1.500 meter untuk menampung jumlah pedagang yang telah ada saat ini.

Lokasi tanah milik pemerintah, terlebih lagi Pemprov Sulawesi Tenggara akan terus melakukan pembenahan terhadap kawasan relokasi tersebut, mulai dari pembersihan hingga pengadaan listrik.

Tidak hanya itu saja, bahkan Pemprov Sulawesi Tenggara akan membantu promosi terhadap keberadaan UMKM di lokasi relokasi, diantaranya dengan melakukan launching, serta mengumpan masyarakat untuk datang berkunjung dengan mengajak para OPD Pemprov maupun Pemkot bersama-sama mensosialisasikan UMKM bahkan berbelanja.

“Pemerintah Provinsi dan Pemkot Kendari telah bersepakat akan melakukan MoU terkait pengelolaan kawasan di luar pagar Eks MTQ, terlebih Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan memberikan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan kawasan MTQ, sesuai dengan aturan tata ruang Kota Kendari yang berlaku,” ucapnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga