PKK dan Dekranasda Buton Tengah Diharap Mampu Berdayakan perempuan dan sektor UMKM
Mutarfin, telisik indonesia
Rabu, 19 Oktober 2022
0 dilihat
Pj Bupati Buton Tengah, Muh Yusup saat melantik pengurus Tim Penggerak PKK dan Dekranasda masa bakti 2022-2024. Foto: Ist
" Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah menginginkan Tim Penggerak PKK dan Dewan Kerajinan Nasional (Deranasda), mampu memberdayakan perempuan dan sektor UMKM "
BUTON TENGAH, TELISIK. ID - Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah menginginkan Tim Penggerak PKK dan Dewan Kerajinan Nasional (Deranasda), mampu memberdayakan perempuan dan sektor UMKM.
Hal itu disampaikan Pj Bupati, Muh Yusup pada pelantikan dan pengukuhan pengurus Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Buton Tengah masa Bakti 2022-2024, Rabu (19/10/2022).
Muh Yusup menyatakan, hal itu merupakan sebagai langkah baru untuk organisasi PKK dan Dekranasda Kabupaten Buton Tengah agar semakin berdaya guna.
Baca Juga: Pj Bupati Bombana Ganti Format Pencairan Honor Perangkat Desa
"Diharapkan mampu memberikan konstribusi yang baik kepada seluruh masyarakat, khususnya pemberdayaan perempuan dan sektor UMKM," ucapnya, Rabu (19/10/2022).
Ia menambahkan, organisasi PKK dan Dekranasda, memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dan membantu tugas-tugas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, Pj Bupati Dorong Ekstensifikasi Sawah di Kolaka Utara
"Hal ini terlihat dari 10 Program PKK serta visi Dekranasda yang sangat sinergi dan selaras dengan program-program pemerintah," bebernya.
Selain itu, Ketua TP PKK dan Dekranasda Buton Tengah, Ira Willis Kesumadoty mengatakan, PKK dan Dekranasda adalah lembaga yang sama-sama bergerak dengan tujuan mensejahterakan masyarakat.
"Olehnya itu kepada seluruh pengurus PKK dan Dekranasda agar senantiasa berperan aktif, dapat mewujudkan wirausaha baru serta senantiasa terus berinovasi, sehingga UMKM kita mampu berdaya saing dengan daerah- daerah lain," jelasnya. (B-Adv)
Penulis: Mutarfin
Editor: Kardin