PKS Sultra Buka Pendaftaran Bacaleg 2024, Ini Syaratnya

Musdar, telisik indonesia
Minggu, 19 Desember 2021
0 dilihat
PKS Sultra Buka Pendaftaran Bacaleg 2024, Ini Syaratnya
Launching pencalegan dini dengan pemukulan gong oleh Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo. Foto: Musdar/Telisik

" DPW PKS Sultra mulai membuka pendaftaran Bacaleg dimulai 19 Desember 2021 hingga 19 Januari 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID - DPW PKS Sultra mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD 17 kabupaten/kota.

Masa pendaftaran dan pengambilan formulir Bacaleg 2024, dimulai 19 Desember 2021 hingga 19 Januari 2024.

Pendaftaran Bacaleg, PKS terbuka dan menerima untuk semua kalangan masyarakat.

Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo (YSA) mengatakan, pencalegan dini dilakukan berdasarkan pengalaman Pilcaleg sebelumnya. Di mana, pendaftaran Pilcaleg sebelumnya selalu dilakukan secara mendadak atau mendekati pemilihan, sehingga peluang masyarakat untuk berpartisipasi semakin kecil.

Dengan pencalegan dini, PKS memberikan peluang yang lebih besar kepada warga masyarakat Sultra, yang ingin berpartisipasi masuk manjadi Bacaleg dari PKS.

"Jadi ada peluang," kata YSA.

YSA menerangkan setelah tahapan pendaftaran selesai, PKS akan melaksanakan pendidikan politik dengan maksud menciptakan Bacaleg yang berkualitas.

Pendidikan politik akan dilakukan selama proses menunggu waktu Pilcaleg 2024.

Baca Juga: Gerindra Target Dulang Suara Kalangan Muda di Pemilu 2024

"Ini memang menjadi target dari PKS, makanya kita lakukan lebih awal," tuturnya.

Sementara itu, Staf Bapilu DPW PKS Sultra, Riki Fajar menyebutkan, persyaratan umum pendaftaran Bacaleg DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yakni berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SLTA, bersedia menjadi anggota PKS dan mengisi formulir Bacaleg PKS.

"Formulir Bacaleg DPRD kabupaten kota diambil di kantor DPD masing-masing. Untuk provinsi dan pusat diambil di kantor DPW," katanya.

Baca Juga: Siap Jadi Calon Gubernur, ASR Bertekad Mengabdi untuk Masyarakat Sultra

Untuk diketahui, pembukaan pendaftaran Bacaleg 2024 ditandai dengan launching pencalegan dini oleh DPW PKS Sultra yang dihadiri kader PKS dari DPD kabupaten/kota se-Sultra, Minggu (19/12/2021). (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga