Plt Bupati Muna Serahkan pada Bawaslu Soal Sekda dan Dua Kadis yang Kedapatan di Rumah Caleg PDIP

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 24 Desember 2023
0 dilihat
Plt Bupati Muna Serahkan pada Bawaslu Soal Sekda dan Dua Kadis yang Kedapatan di Rumah Caleg PDIP
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta tunggu hasil kerja Bawaslu terkait persoalan dugaan pelanggaran netralitas ASN sekda Cs. Foto: Ist.

" Persoalan sekda Cs yang di usir Caleg NasDem, La Nuruhi dari rumah La Ena di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, telah ditangani Bawaslu "

MUNA, TELISIK.ID - Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, memilih tidak mengomentari kejadian Sekda, Eddy Uga bersama Kadis P3A, Ali Syadikin dan Kadinsos, Muamar Khadafy yang kedapatan berada di rumah Caleg PDIP, La Ena.

"Saya no comment, karena tidak tahu persis kejadiannya," kata Bachrun, Minggu (24/12/2023).

Persoalan sekda Cs yang di usir Caleg NasDem, La Nuruhi dari rumah La Ena di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, telah ditangani Bawaslu.

"Kita tinggal tunggu saja hasil Bawaslu," timpalnya.

Dengan kejadian sekda Cs itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muna mewanti-wanti para ASN agar tidak terlibat politik praktis di pemilu.

Baca Juga: Caleg NasDem Adukan Sekda Muna dan Dua Kadis di Panwascam

"Ingat ini pembelajaran semua bagi ASN. Jangan sampai ada yang terbukti, NIP akan dibekukan," tegasnya.

Lain lagi dengan Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio yang mengaku, bila persoalan Sekda Muna itu menjadi perhatian serius, karena menyangkut netralitas ASN. Karenanya, Pemprov Sulawesi Tenggara, tinggal menunggu hasil putusan dari Bawaslu.

"Karena sudah ditangani Bawaslu, kita tinggu tunggu hasilnya, baru dilakukan langkah-langkah," kata Asrun Lio.

Baca Juga: Soal Sekda Muna, Pemprov Sulawesi Tenggara Tunggu Putusan Bawaslu

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar menerangkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN sekda Cs diadukan oleh Caleg NasDem, La Nuruhi telah ditangani.

"Syarat formil dan materilnya memenuhi syarat," timpal Mustar.

Aduan itu telah diregistrasi dan akan dilakukan kajian awal selama dua hari yang dijadwalkan pada 27-28 Desember. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga