Soal Sekda Muna, Pemprov Sulawesi Tenggara Tunggu Putusan Bawaslu

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 23 Desember 2023
0 dilihat
Soal Sekda Muna, Pemprov Sulawesi Tenggara Tunggu Putusan Bawaslu
Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Peyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar. Foto: Ist.

" Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, terus memantau perkembangan persoalan sekda Muna. Apalagi hal itu menyangkut netralitas ASN di pemilu "

MUNA, TELISIK.ID - Persoalan Sekda Muna, Eddy Uga, yang kedapatan di rumah Caleg PDIP, La Ena bersama Kadis P3A Ali Syadikin dan Kadinsos Moamar Khadafy, mendapat perhatian serius dari Pemprov Sulawesi Tenggara.

Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan, terus memantau perkembangan persoalan sekda Muna itu. Apalagi hal itu menyangkut netralitas ASN di pemilu.

"Karena ini telah terproses oleh Bawaslu, kita menunggu hasil putusannya," kata Asrun Lio, Sabtu (23/12/2023).

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar menerangkan, aduan caleg NasDem, La Nuruhi, telah berproses di Panwascam Napabalano.

Baca Juga: Caleg NasDem Adukan Sekda Muna dan Dua Kadis di Panwascam

Berdasarkan pemeriksaan syarat formil dan materil, aduan itu memenuhi syarat. Untuk syarat materilnya yang diadukan adalah persoalan netralitas ASN, sekda dan dua kadis itu. Menindaklanjuti itu, Bawaslu akan melakukan kajian awal selama dua hari.

"Kita akan lakukan kajian awal pada 27-28 Desember. Disitu akan diputuskan, apakah penanganan dugaan pelanggarannya dilakukan di Panwascam atau kita ambil alih di kabupaten," kata Mustar.

Baca Juga: Berkunjung di Rumah Caleg PDIP, Sekda Muna dan Dua Kadis Dilabrak Caleg NasDem

Ia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menangani dugaan pelanggaran itu. Penanganan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Caleg NasDem, La Nuruhi mengadukan sekda Cs terkait netralitas. Bukti-bukti yang ia serahkan ke Panwascam berupa rekaman video sekda Cs tengah duduk santai di rumah La Ena, pada Kamis (21/12/2023) di tengah jam kantor.

"Bukti-bukti sudah saya serahkan semua," kata Nuruhi. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga