
KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda Sultra) menggagalkan pengiriman ratusan masker dengan tujuan Jakarta dan Jawa Timur di agen pengiriman JNE di Toko Tumaka Jalan HEA, Mokodompit, Kelurahan Lololara Kecamatan Kambu, Jumat (20/3/2020) siang.
Wakil Direktorat (Wadir) Samapta Polda Sultra, AKBP Lilik Listiono menyatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan wartawan media online yang ada di Kota Kendari.
"Kami menerima laporan bahwa, ada pengiriman masker dengan menggunakan modus suku cadang bermotor yang diisi ke dalam 5 dus," ungkapnya, Jumat (20/3/2020).
Ia menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ternyata didapati di dalam dus itu berisikan masker, dengan berbagai kategori ukuran, beserta uang pengiriman senilai Rp 600 ribu.