Polemik Dua Cakades Terpilih, Kadis PMD Muna Pelajari Surat Kemendagri
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 24 Mei 2023
0 dilihat
Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto akan mempelajari polemik dua cakades. Foto: Ist.
" Sebagai pejabat baru, mantan Kadis Nakertrans Fajaruddin Wunanto, ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan "
MUNA, TELISIK.ID - Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna baru saja berganti dari Rustam ke Fajaruddin Wunanto. Sebagai pejabat baru, mantan Kadis Nakertrans itu ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parigi, Kecamatan Parigi dan Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, sampai saat ini masih berpolemik. Surat dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Bupati LM Rusman Emba melantik dua cakades terpilih pada November 2022 lalu dan tidak diakuinya pemungutan suara ulang (PSU), masih akan dipelajari lebih dulu.
"Saya akan cek dulu surat masuknya," kata Fajaruddin, Rabu (24/5/2023).
Fajar juga tidak akan mengambil keputusan sendiri. Selain akan kembali berkonsultasi di Kemendagri, ia juga akan meminta petunjuk dari bupati sebagai pimpinannya.
Baca Juga: Soal 4 Cakades Terpilih, Kemendagri Tunggu Surat Klarifikasi Tertulis Pemkab Muna
"Prinsipnya, kita cari solusi yang terbaik," timpalnya.
Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, bukannya tidak mau menindaklanjuti surat Kemendagri itu. Namun, masih ada surat klarifikasi yang belum dibalas Kemendagri.
"Kita tunggu saja surat balasan dari Kemendagri," katanya.
Baca Juga: Surat Kemendagri Minta Pelantikan 4 Cakades Terpilih di Muna Belum Final
Mantan senator DPD-RI itu menerangkan, pelaksanaan PSU dilakukan karena telah terjadi persoalan sengketa. PSU pun dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"PSU dilakukan untuk mencari kepastian hukum yang pasti," timpalnya.
Sementara itu, kondisi di dua desa itu sampai saat ini tetap kondusif. Namun, balai desa disegel oleh warga pendukung kades terpilih. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS