Polisi Periksa 3 Dokter Kasus Dugaan Malpraktik Bayi Perempuan di Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 12 April 2023
0 dilihat
Polisi Periksa 3 Dokter Kasus Dugaan Malpraktik Bayi Perempuan di Sumatera Utara
Rumah Sakit Umum Mitra Medika Amplas, tempat bayi diduga menjadi korban malpraktik. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumatera Utara memeriksa tiga orang dokter rumah sakit umum Mitra Sejati Medan atas dugaan kasus malpraktik "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumatera Utara memeriksa tiga orang dokter rumah sakit umum Mitra Sejati Medan atas dugaan kasus malpraktik.

Kepala Subbidang Humas, Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga orang dokter itu.

"Iya, ada tiga orang dokter di rumah sakit itu dilakukan pemeriksaan. Dugaan adanya malpraktek yang dilaporkan oleh keluarga korban," kata AKBP Herwansyah Putra, Selasa (12/4/2023) siang.

Baca Juga: Polisi Periksa Ayah Bocah Perempuan Korban Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit

Selain itu, perawat dan staf di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara juga diambil keterangan. Karena dianggap mengetahui kehadiran bayi itu.

"Jadi ke depannya. Tim dari Subdit Tipidter Polda Sumatera Utara akan memeriksa ahli kesehatan untuk proses ke depannya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke penyidikan," terangnya.

Terpisah, Ibnu Sanjaya orang tua bayi yang diduga menjadi korban dugaan malapraktik ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengetahui bahwa dokter, perawatan di rumah sakit umum Mitra Medika.

"Ada 3 dokter, seorang perawat dan PNS dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dokter Anak Suryani, Dokter Obgyn Herbert, Dokter Bedah Owen Sitompul. Perawat namanya Dinda dan seorang PNS Dinas Kesehatan," ucap Ibnu Sanjaya Hutabarat.

Menurut Ibnu, penyidik Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumatera Utara.

"Kata penyidik, Polda Sumatera Utara akan memanggil Badan Pengawas Rumah Sakit untuk dimintai pandangan dan keterangannya pada 14 April 2023. Surat pemanggilannya sudah ada di meja pimpinan Polda Sumatera Utara. Penyidik katanya juga akan meminta keterangan dokter ahli dari USU," tambahnya.

Ibnu pun berharap penyidik profesional menangani kasus dugaan malpraktek anaknya di rumah sakit umum Mitra Medika Medan tersebut.

Baca Juga: Ayah Bayi Perempuan Korban Dugaan Malpraktik Rumah Sakit Mitra Medika Amplas Temui Penyidik

"Harapan saya penyidik bisa bersikap objektif dan profesional menangani kasus anak saya ini. Jika ada kelalaian kerja, artinya manejemen rumah sakit yang harus bertanggungjawab, jangan hanya sebatas  dokter atau perawatnya saja yang bertanggungjawab," terangnya.

Sebagaimana diketahui, bayi perempuan baru lahir di Rumah Sakit Mitra Medika Amplas mengalami luka melepuh di kaki sebelah kanannya setelah mengikuti program pengecekan stunting pemerintah yang ditawarkan pihak rumah sakit itu. Pengambilan sampel darah dari tumit bayi pun dilakukan pada Jumat 10 Maret 2023, sekira pukul 17:00 WIB.

Kaki bayi tidak berdosa itu berubah berwarna merah seperti luka bakar usai tim medis mengambil sampel darahnya untuk mengecek stunting program pemerintah. Atas kejadian itu, ayah korban, Ibnu melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan  STTLP/B/319/1/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara 14 Maret lalu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga