Ayah Bayi Perempuan Korban Dugaan Malpraktik Rumah Sakit Mitra Medika Amplas Temui Penyidik
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 20 Maret 2023
0 dilihat
Ibnu Sanjaya ketika didampingi tim kuasa hukumnya ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Ibnu Hutabarat, ayah dari bayi perempuan yang menjadi korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Mitra Medika, Amplas mendatangi Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (20/3/2023) "
MEDAN, TELISIK.ID - Ibnu Hutabarat, ayah dari bayi perempuan yang menjadi korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Mitra Medika, Amplas mendatangi Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (20/3/2023).
Ayah berusia 25 tahun itu mengaku, laporannya belum berjalan dengan maksimal di Mapolda Sumatera Utara ini. Sebab, sampai saat ini. Polisi belum memeriksa pelapor maupun saksi pelapor.
"Karena sampai hari ini kita belum mendapatkan panggilan dari pihak Polda Sumatera Utara, makanya tadi kami ke Polda Sumatera Utara. Tadi kami sudah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan sudah bertemu Pak Pinem. Laporan kami sudah ditindaklanjuti, tapi kami belum diperiksa," ungkapnya.
Baca Juga: Jaksa Diminta Periksa Kadis Kominfo Medan Soal Dugaan Korupsi
Menurut Ibnu, laporan yang dilayangkan sudah sampai ke Kasubdit dan menunggu waktu untuk dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Jadi mereka tinggal menunggu disposisi dari Kasubdit. Dalam 2 atau 3 hari ini mungkin ada panggilan," tambahnya.
Ibnu menambahkan, kondisi anaknya hingga kini masih belum stabil. Anaknya yang baru lahir 11 hari masih suka menangis dan rewel di rumah sakit.
"Masih sering menangis karena menahankan sakit di kaki sebelah kanannya karena melepuh. Kaki masih dibalut, rewel, nangis, menahankan sakit melepuh itu," ucapnya.
Diakui Ibnu, suster yang diduga melakukan malpraktik itu merupakan sosok yang baru lepas masa training. Kondisi anaknya hanya diberikan antibiotik setelah insiden itu.
"Semalam saya juga sempat menanyakan kepada suster, obat apa aja yang diberikan ke anak saya. Ternyata sampai dengan semalam dan tadi lagi, ketika susternya berkunjung mengatakan masih diberikan antibiotik, bahkan antibiotik tambahan. Salah satu suster yang buat kaki anak saya seperti itu, itu baru lepas training dan dibiarkan untuk melakukan program pemerintah, ini saya gak paham ini, siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.
Terpisah, tim kuasa hukum, Siti Hasibuan mengatakan, kasus yang menimpa bayi kliennya harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah. Pasalnya, program stunting yang ditawarkan pihak Rumah Sakit Mitra Medika Medan telah mengakibatkan bayi kliennya menderita.
"Saya minta Polda Sumatera Utara kerja cepat menindaklanjuti laporan klien saya, agar Pemerintah Pusat dan daerah segera mengetahui adanya kasus dugaan malapraktik akibat program stunting pemerintah ini," ucapnya.
Selain itu, wanita berhijab itu meminta agar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara segera memproses laporannya dan segera menaikkan kasus itu.
"Sudah dua pekan laporan ini dilayangkan. Untuk itu, pihak penyidik diminta segera tuntaskan laporan ini," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya pelaporan dugaan malpraktik.
"Jadi, untuk laporan itu. Penyidik sudah menerima laporan itu, pihak penyidik akan segera meminta keterangan dari pelapor yakni Muhammad Ibnu," ungkapnya.
Diakui Hadi, laporan pengaduan dan sejumlah bukti sudah diterima. Dalam laporan itu diduga melanggar Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan, Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sesuai Pasal 84 Ayat 1.
Baca Juga: Polisi Diminta Periksa Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Salah Gunakan SKPI
"Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih menerima bukti bukti itu dan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Jadi mohon bersabar," terangnya.
Sebagaimana diketahui, bayi perempuan baru lahir di Rumah Sakit Mitra Medika Amplas mengalami luka melepuh di kaki sebelah kanannya setelah mengikuti program pengecekan stunting pemerintah yang ditawarkan pihak rumah sakit itu
Kaki bayi tidak berdosa itu berubah berwarna merah seperti luka bakar usai tim medis mengambil sampel darahnya untuk mengecek stunting program pemerintah. Atas kejadian ini, ayah korban bernama Ibnu, melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan STTLP/B/319/1/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara 14 Maret lalu. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS