Polisi Tangkap Pembunuh Pelajar Tak Pakai Celana Dalam, Motif Terungkap

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 28 Juni 2022
0 dilihat
Polisi Tangkap Pembunuh Pelajar Tak Pakai Celana Dalam, Motif Terungkap
Pelaku (ditengah/tiga dari kiri-kanan) ketika diamankan petugas kepolisian. Pelaku bersama korban diketahui memiliki hubungan asmara. Foto: Ist

" Polda Sumatera Utara bersama Polsek Pangkalan Brandan menangkap FS pelaku pembunuh siswi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang ditemukan tewas di perkebunan "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara bersama Polsek Pangkalan Brandan menangkap FS pelaku pembunuh siswi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang ditemukan tewas di perkebunan, di daerah setempat.

Diketahui sebelumnya, jasad korban berinisial AS ditemukan dengan kondisi tubuh dipenuhi belatung dan tidak memakai celana dalam.

Kasubbag Humas Polres Langkat, Polda Sumatera Utara AKP Joko Sumpeno membenarkan adanya penangkapan itu, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).

"Iya, pelaku ditangkap tadi malam (Senin 27 Juni 2022) di tempat persembunyiannya. Dia ditangkap berdasarkan adanya keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang dimiliki. Pelaku ditangkap tim gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan," kata Joko Sumpeno.

Pelaku diamankan di salah satu bengkel sepeda motor di Jalan Bahari. Di situ, pelaku diinterogasi dan dia mengakui perbuatannya.

"Sampai saat ini, pelaku masih diperiksa mengenai motif dia melakukan aksi itu," tuturnya.

Pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana Subs Pasal Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang - undang.

"Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara," terangnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Langkat, Iptu Luiz Berltran Krisnadhita Marissing menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara atau khusus.

"Iya, korban dan pelaku berpacaran. Pelaku melakukan aksi pembunuhan karena kesal terhadap korban. Namun itu masih kami dalami kembali," ungkapnya.

Baca Juga: Pelajar Wanita Ini Ditemukan Tewas Tak Pakai Celana Dalam, Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Kekesalan pelaku itu terjadi lantaran korban menolak diajak berhubungan intim. Polisi masih mengembangkan kasus itu.

"Kami masih mencari barang bukti dalam perkara ini. Sejumlah barang bukti sudah kami amankan di antaranya pecahan batu sebanyak 5 buah, sepatu sekolah, kaos kaki, BH dan celana dalam korban, tali pinggang warna hitam, jilbab warna putih yang ada bercak darah, ikat rambut warna hitam, sepasang sendal, celana hitam milik pelaku dan sepeda motor revo warna biru dengan nopol 6607 LL milik pelaku," ungkapnya.

Menurut Luiz, insiden itu terjadi seusai korban pulang dari sekolah, tepatnya Rabu (15/6/2022) sekira pukul 12:00 WIB. Pelaku melihat korban dan mengantarnya pergi ke lapangan golf.

"Pelaku mengendarai sepeda motor  mengejar korban ke arah masuk jalan pitura, selanjutnya pelaku mengajak korban naik sepeda motornya dan menuju ke lapangan golf (seputaran lokasi kejadian). Selanjutnya ketika mereka tiba di lapangan golf pelaku merayu korban dan kemudian pelaku dan korban bercumbu," ucapnya.

Akan tetapi, ketika pelaku hendak membuka baju korban, korban menolak dan menggigit bibir pelaku sehingga ia merasa sakit.

"Kemudian memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan yang mengakibatkan korban pingsan, di saat korban pingsan kemudian pelaku membuka pakaian dan rok serta celana dalam korban kemudian menggagahi korban," tambahnya.

Setelah selesai menggagahi korban, kemudian korban tersadar dan menangis, karena mengetahui aksi pelaku.

"Melihat itu, pelaku panik dan dia kembali memukul korban dengan tangan dan korban pingsan dan pelaku kembali menggagahi korban, selesai kedua kalinya. Karena takut korban tersadar, pelaku memukul korban dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher," tegas Luiz.

Kemudian pelaku memasukkan pakaian seragam sekolah korban ke dalam tas milik korban sendiri. Pelaku langsung membuang tas tersebut ke semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Pelajar Tewas Mengenaskan, Tiga Orang Saksi Diperiksa

"Setelah itu, pelaku kembali menemui korban. Melihat korban memakai jilbab, mengambil jilbab itu dan ikat rambutnya. Saat akan membuang kedua benda itu, pelaku terpeleset di parit yang mengakibatkan kakinya terluka dan sendalnya putus sehingga pelaku membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit. Selanjutnya pelaku pun pulang dan meninggalkan korban di lokasi dalam keadaaan tidak bernyawa," terangnya.

Sebagaimana diketahui, korban masih di bawah umur, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, sebagian tubuhnya sudah dipenuhi dengan belatung. Dia tergeletak di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Selasa (21/6/2022) malam.

Saat ditemukan di lokasi kejadian, korban sudah tidak menggunakan celana dalam atau celana dalamnya berada di kaki sebelah kiri. Kemudian, bagian kepala sudah menjadi tengkorak, bra atau BH korban terbuka di posisi diatas payudaranya.

Ketika ditemukan, korban masih menggunakan rok sekolah dan tanpa menggunakan baju. Tulang tengkorak kepala pada pelipis sebelah kiri pecah dan diatas kepala mayat ada pecahan batu sebanyak 5 buah. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Musdar

Baca Juga