Polisi Terus Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli Lods di Pasar Laino

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 19 Juli 2020
0 dilihat
Polisi Terus Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli Lods di Pasar Laino
Para pedagang yang merasa dirugikan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Bukti-bukti itu yang sementara kami coba kumpulkan. Kami berharap kalau ada yang merasa dirugikan, segera melapor dan bawa dengan bukti-buktinya. "

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna terus mengumpulkan bukti dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pembagian lods di Pasar Sentral Laino.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, sejauh ini penyidik telah mengambil keterangan dari para pengadu yang merasa dirugikan terhadap pembagian lods itu.  

"Sementara dalam lidik," kata Hamka, Minggu (19/7/2020).  

Dari pemeriksaan saksi-saksi, belum menyebut secara spesifik siapa yang melakukan Pungli itu. Termaksud besaran pungutan perlodsnya.

Praktik jual beli lods yang diduga dilakukan oknum Disperindag Muna rupanya sudah santer. Bahkan, untuk harga perlodsnya dibanderol hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Empat Rumah di Muna Diterjang Puting Beliung, Kerugian Rp 50 Juta

"Bukti-bukti itu yang sementara kami coba kumpulkan. Kami berharap kalau ada yang merasa dirugikan, segera melapor dan bawa dengan bukti-buktinya," ungkap mantan Kasat Narkoba itu.

Para pedagang mulai buka-bukaan terkait jual beli lods yang diduga dilakukan oknum Disperindag. Hal tersebut terungkap dengan adanya bukti kwitansi bermaterai dan rekaman pembicaraan. Namun, mereka belum menyerahkan bukti-bukti itu ke penyidik.  

Bupati Muna, LM Rusman Emba juga sudah mendapat laporan terkait itu. Ia mendukung langkah Kepolisian untuk mengusut Pungli itu. Bagi pedagang yang menjadi korban, ia meminta untuk segera melaporkan tentunya dengan menyertakan bukti-bukti.

"Saya juga tidak akan mentolerir kalau benar-benar ada oknum-oknum di Disperindag yang melakukan Pungli itu," tegasnya.  

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga