Polisi yang Minta Sekarung Bawang kepada Sopir Truk Resmi Ditahan

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Kamis, 04 November 2021
0 dilihat
Polisi yang Minta Sekarung Bawang kepada Sopir Truk Resmi Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: Repro sindonews.com

" Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Polantas meminta sekarung bawang putih sebagai ganti tilang kepada sopir truk, viral di media sosial "

JAKARTA,TELISIK.ID - Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH yang meminta sekarung bawang saat menilang truk di Tangerang, Banten.

Anggota Satlantas Polresta Bandara Soetta tersebut kini resmi  ditahan selama proses penyelidikan.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Secara tegas Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” kata Yusri kepada awak media, Rabu (3/11/2021).

Yusri mengatakan, pihaknya juga telah mendalami soal motif oknum polisi minta sekarung bawang. Menurut Yusri, tindakan itu murni didasari kenakalan oknum polisi tersebut.

“Saya katakan ada kenakalan anggota makanya ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut sehingga kita melakukan penindakan secara tegas," ujar Yusri.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Polantas meminta sekarung bawang putih sebagai ganti tilang kepada sopir truk, viral di media sosial.

Baca Juga: Polres Sumba Timur Ringkus Pelaku dan Penadah Barang Curian

Baca Juga: Satu Keluarga Mantan Petinju Dunia Ditangkap, Polres Langkat dan Jaksel Diduga Langgar HAM

Dalam video tersebut oknum polisi menolak diberi uang Rp 100 ribu, tapi malah minta sekarung bawang yang diangkut sopir truk.

Kejadian itu terjadi pada 1 November, sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Aipda PDH tengah melakukan patroli di sekitar jalan Bandara Soetta, lantas melihat ada truk. Truk berpelat BG dari daerah Sumatera, lalu diberhentikan dan dicek kelengkapan surat-surat si pengemudi truk. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga