Polisi Geledah Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Terkait Senjata Api
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 26 April 2023
0 dilihat
Rumah milik Achiruddin Hasibuan yang berada di Jalan Karya Dalam digeledah oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AH yang merupakan anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AH yang merupakan anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Untuk mendalami kasus itu, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Inspektorat Polda Sumatera Utara menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (26/4/2023) siang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono memimpin kegiatan penggeledahan itu.
Baca Juga: Warga Geruduk Polres Muna Gegara Pelaku Penikaman Belum Terungkap
"Jadi, kami masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan penganiayaan ini. Kami kembangkan terkait dengan senjata api yang digunakan oleh mereka untuk melakukan pengancaman terhadap korban atau Ken Admiral," kata Kombes Pol Sumaryono.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang mendalami terkait dengan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh keluarga Achiruddin Hasibuan terhadap korban, Ken Admiral.
"Tim masih bekerja, untuk perkembangan selanjutnya pasti akan kami sampaikan. Kami belum bisa pastikan apakah senjata yang digunakan pihak AH itu senjata api atau rakitan," ungkapnya.
Hadi mengaku, selain dengan ancaman mengunakan senjata. Polisi juga mendalami terkait dengan adanya informasi mengenai kepemilikan motor Harley Davidson dan Mobil Robicon.
Selain itu, pihak Inspektorat juga sedang mendalami terkait dengan laporan harta kekayaan dari AKBP Achiruddin Hasibuan atau LHKPN.
Baca Juga: Kericuhan di GOR Kupang, Mobil Polisi hingga Rumah Kapolda Diserang
"Semua informasi yang didapat, sedang didalami. Jadi, biarkan dahulu tim bekerja. Tim bekerja sesuai dengan informasi yang berkembang dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Jika nanti terbukti tidak melaporkan harta kekayaannya, maka itu ada sanksinya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiaya terhadap Ken Admiral.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum itu. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS