Polisi yang Terbukti Langgar Pengamanan Demo dengan Tembakan Gas Air Mata di UHO Bakal Disanksi
La Ode Muhlas, telisik indonesia
Jumat, 16 Juni 2023
0 dilihat
Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara, menyelidiki kejadian penembakan gas air mata di UHO Kendari, guna memastikan dugaan adanya pelanggaran kode etik aparat kepolisian. Foto: La Ode Muhlas/Telisik
" Bidang Profesi dan Pengamaman (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara, sedang menyelidiki insiden penembakan gas air mata yang mengarah ke area lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamaman (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara, sedang menyelidiki insiden penembakan gas air mata yang mengarah ke area lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Peristiwa penembakan gas air mata terjadi sewaktu polisi membubarkan massa, menyusul pecahnya kerusuhan saat demonstrasi di depan Polda Sulawesi Tenggara pada Senin (12/6/2023) lalu.
Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Moch Sholeh menyampaikan, bakal menjatuhkan sanksi apabila menemukan tindakan polisi yang terbukti menyalahi ketentuan pengamanan demo tersebut.
"Kegiatan yang tidak sesuai dengan prosedur tetap kita akan tindaklanjuti, kita akan proses sesuai dengan kesalahan prosedur yang telah dilakukan. Tidak menutup kemungkinan nanti akan kita lanjutkan ke sidang disiplin," ucapnya ditemui saat pengamanan demo, Kamis (15/6/2023) kemarin.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi, Buntut Penembakan Gas Air Mata di UHO
Dikatakan Moch Sholeh, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan untuk memastikan dugaan adanya pelanggaran kode etik kepolisian, dalam pembubaran massa di sekitar UHO.
"Kami akan memeriksa peristiwa yang kemarin berdasarkan mungkin dari pengamatan, baik video atau foto-foto anggota saya, provos yang ikut dalam kegiatan pengamanan demo," tukasnya.
Moch Sholeh mengatakan, sejauh ini mereka belum menerima laporan resmi menyangkut kejadian penembakan gas air mata di UHO.
Di samping itu, Moch Sholeh menjelaskan, aksi penembakan gas air mata sebagai tindakan terukur aparat kepolisian untuk membubarkan massa yang dinilai telah berbuat anarkis dengan melakukan pelemparan batu hingga kayu. Kelakuan para demonstran yang diduga sebagian penyusup bukan termasuk mahasiswa itu, sudah mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Menurutnya, polisi memiliki tanggung jawab tugas untuk menciptakan kondisi aman bagi masyarakat, sehingga pembubaran sekumpulan orang saat itu dilakukan bagian dari upaya menjaga agar lingkungan sekitar tetap kondusif.
"Kaitan penembakan gas air mata yang mungkin diarahkan sampai ke halaman kampus, saya sampaikan mohon maaf sebagai Kabid Propam. Tapi upaya itu dilakukan untuk mencegah mahasiswa, tetapi kita belum memastikan apakah itu benar-benar mahasiswa atau ditunggangi supaya tidak melakukan kerusakan atau menghambat kegiatan masyarakat," ujarnya.
Sementara Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman juga turut menyampaikan permohonan maaf, atas kejadian penembakan gas air mata yang separuh mendarat di dalam UHO Kendari.
Eka mengklaim, tindakan polisi dilakukan supaya mengamankan situasi bukan sengaja menyerang kampus. Saat itu polisi mendapati sebagian perusuh memasuki area kampus lalu melakukan pelemparan, sehingga memutuskan untuk melepaskan tembakan gas air mata.
"Penembakan gas air mata yang masuk dalam kampus, kami dari kepolisian niatnya baik. Itu ada sekelompok orang yang ingin melakukan giat rusuh juga. Di depan kampus mereka beraksi lagi dengan memblokir jalan. Kami sebenarnya ingin membantu pihak kampus membersihkan semua blokir jalan," katanya ditemui saat pengamanan demonstrasi.
Baca Juga: Ratusan Massa Kembali Blokade Jalan Menuju UHO Kendari
Eka menyampaikan, tembakan gas air mata ditujukan polisi selain usaha membela diri juga untuk menyasar para perusuh yang bersembunyi ke dalam area kampus.
Aksi polisi menembakan gas air mata sampai memasuki UHO Kendari itu berbuntut banjir sorotan berbagai pihak, antara lain datang dari lembaga kemahasiswaan.
Mereka lantas berdemonstrasi di Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (15/6/2023) kemarin dengan membawa beragam tuntutan, di antaranya meminta agar dilakukannya evaluasi pada kerja-kerja polisi dalam mengamankan demonstrasi.
Para mahasiswa UHO geram lantaran asap gas air mata mengakibatkan mata perih, sehingga sangat mengganggu aktivitas perkuliahan. Mereka pun akhirnya juga terpaksa harus menghentikan beberapa kegiatan lain di kampus untuk menghindari semburan asap yang menyebar. (B)
Penulis: La Ode Muhlas
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS