Polrestabes Makassar Musnahkan 1,7 Kg Sabu Jaringan Kendari

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 18 Mei 2020
0 dilihat
Polrestabes Makassar Musnahkan 1,7 Kg Sabu Jaringan Kendari
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan bersama JPU Kejari Makassar dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu di aula Mapolrestabes Makassar, Senin (18/05/2020). Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Kasusnya sudah masuk di kejaksaan dan sudah tahap satu. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika dari hasil pengungkapan perkara periode Maret-Mei 2020. Jumlah narkotika yang dimusnahkan sebanyak 1,7 kilogram sabu dari tangan tiga pelaku.

Barang bukti dimusnahkan di Aula Polrestabes Makassar dengan menghadirkan para tersangka yakni Fandi, Mursalim Alias Salim dan Edison yang bertugas sebagai kurir, Senin (18/05/2020).

"Kasusnya sudah masuk di kejaksaan dan sudah tahap satu," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan kepada telisik.id.

Baca juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Tie Saranani Jadi DPO

Menurut Yudhiawan, selama bulan Ramadan jajarannya hingga polres dan polsek gencar melakukan razia terhadap peredaran narkotika dan miras.

Peningkatan razia tersebut menurut mantan Dirkrimsus Polda Sulsel ini, dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Ia meminta jajarannya terus meningkatkan razia khususnya miras yang selalu disalahgunakan.

"Saya intruksikan tindak tegas para penjual miras tersebut," kata dia.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut bisa menyelamatkan banyak jiwa anak muda di Kota Makassar.

Baca juga: Penganiaya dan Pembully Bocah Penjual Jalangkote Diciduk Polisi

"Menjelang hari raya kita akan terus meningkatkan razia terhadap peredaran miras dan narkotika," kata Diari.

Ke tiga pelaku yang ditangkap ini menurut Diari adalah jaringan dari Kota Kendari yang hendak memasarkan barang haram tersebut di Kota Makassar.

"Mereka ini jaringan dari Kendari Sulawesi Tenggara, yang hendak memasarkan barang haramnya. beruntung Tim Sat Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mencegah peredaran narkoba tersebut," ungkapnya.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,7 Kg ini dimusnahkan dengan cara di blender lalu dibuang ke septitank.

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga