Prabowo Pangkas Anggaran Polri 2025 Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 13 Februari 2025
0 dilihat
Prabowo Pangkas Anggaran Polri 2025 Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun
Gedung markas besar kepolisian Republik Indonesia (kiri), dan Kejaksaan Agung (kanan). Foto: Repro Harnas

" Anggaran Polri dipangkas sebesar Rp 20,5 triliun. Sementara itu, anggaran Kejaksaan Agung dipotong Rp 5,4 triliun "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melakukan efisiensi anggaran terhadap Polri dan Kejaksaan Agung. Dalam rapat Komisi III DPR, kebijakan ini dibahas secara rinci.

Anggaran Polri dipangkas sebesar Rp20,5 triliun. Sementara itu, anggaran Kejaksaan Agung dipotong Rp5,4 triliun.

Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, menjelaskan pemangkasan anggaran ini. Ia mengatakan bahwa rekonstruksi anggaran dilakukan sesuai instruksi presiden.

“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun,” katan Wahyu, seperti dikutip dari Medcom, Kamis (13/2/2025).

Anggaran awal Polri untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp126,6 triliun. Setelah pemangkasan, anggaran tersisa menjadi Rp106 triliun. Wahyu menjelaskan bahwa pemotongan ini dilakukan tanpa mengurangi belanja pegawai.

“Belanja pegawai tidak terdampak, tetapi belanja barang dan modal terkena efisiensi,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar APBN dan APBD 2025 Dipangkas Prabowo Rp 306 Triliun

Dari total anggaran awal, belanja pegawai Polri sebesar Rp59,44 triliun. Belanja barang mencapai Rp34 triliun, sedangkan belanja modal Rp33,09 triliun. Pemangkasan anggaran lebih banyak menyasar belanja barang dan modal.

“Belanja barang Rp6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal,” ungkap Wahyu.

Dalam rincian program, alokasi anggaran Polri terdiri dari beberapa sektor utama. Program profesionalisme SDM mendapat Rp2,4 triliun. Penyidikan dan penyelidikan dialokasikan Rp5,6 triliun.

Pengadaan alat utama dan sarana prasarana mencapai Rp45,7 triliun. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat mendapat Rp20,3 triliun. Sedangkan dukungan manajemen memperoleh Rp52,5 triliun.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga mengalami pemangkasan anggaran yang cukup besar. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan rincian pengurangan anggaran.

“Anggaran Korps Adhyaksa terpotong Rp5,4 triliun dari total pagu Rp24,2 triliun,” kata Bambang.

Baca Juga: Heboh Efek Pangkas Anggaran Prabowo ke Industri Media, Karyawan RRI dan TVRI Terkena PHK Massal

Pemangkasan ini juga berdampak pada belanja barang dan modal di Kejaksaan Agung. Belanja barang dipotong Rp1,9 triliun, sedangkan belanja modal dikurangi Rp3,4 triliun.

“Setelah dikurangkan dengan besaran blokir di atas, maka disposisi anggaran yang dapat dimaksimalkan pemanfaatan sebesar Rp18,4 triliun,” jelas Bambang.

Kebijakan efisiensi anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Pemerintah menilai bahwa beberapa sektor masih bisa dikelola dengan biaya yang lebih efisien.

Namun, pemangkasan ini tetap menuai perhatian berbagai pihak. Beberapa anggota DPR mempertanyakan dampak dari pengurangan ini terhadap operasional lembaga terkait. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga