Workshop Penyusunan Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Ini Pesan Sekda Butur
Aris, telisik indonesia
Selasa, 22 Februari 2022
0 dilihat
Workhsop Penyusunan Analisis Jabatan dan Beban Kerja lingkup Pemkab Butur. Foto: Ist.
" Setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (ABK) "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) mengapresiasi penyelenggaraan Workshop Percepatan Penyusunan Analisis jabatan (WPPA) dan Evaluasi Jabatan.
Kegiatan tersebut diikuti 100 orang, mulai Kasubag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah, kecamatan, kelurahan, RSUD hingga puskesmas di Butur. Workshop tersebut bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 1 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan analisis jabatan. Karena penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebagaimana dijelaskan dalam pasal 56 ayat 1 Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN)," kata Sekretaris Daerah Butur, Muh. Hardhy Muslim yang diwakili Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Ortala) Setda Butur, La Ode Husima, Sabtu (19/2/2022) lalu.
La Ode Husima mengatakan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (ABK).
Tujuannya dalam rangka membangun PNS yang profesional dan produktif serta menjamin obyektivitas, transparansi dan kesesuaian tuntutan tugas dalam jabatan dengan pegawai yang akan menduduki jabatan tersebut.
Lebih lanjut Husima menjelaskan, bahwa hasil analisis jabatan berupa informasi jabatan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian.
"Sehubungan dengan itu, saya mengajak kepada seluruh peserta workshop Anjab/ABK untuk serius dan fokus serta memahami betul hakekat dan tujuan dari penyusunan Anjab/ABK dan evaluasi jabatan," ajaknya.
Husima menerangkan dokumen Anjab/ABK dan evaluasi jabatan ini harus dilaporkan kepada Kemenpan-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menjadi salah satu indikator pemenuhan capaian MCP KPK, di samping itu dokumen Anjab/ABK dan Evjab juga menjadi menjadi salah satu syarat dalam mendapatkan persetujuan rekomendasi pemberian TTP dari Kemendagri RI.
Baca Juga: Dihantam Gelombang Tinggi, 2 Mobil Terbalik Dalam Feri
"Artinya bahwa dokumen Anjab atau ABK dan Evjab harus disampaikan kepada Mendagri secara elektronik," jelasnya.
Husima berharap semua peserta workshop dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tuntas. Dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah, teruma bagi pejabat pengelola kepegawaian dalam menganalisis beban kerja, dan menghitung jumlah pegawai yang dibutuhkan pada unit kerja masing-masing.
La Ode Husima mengingatkan, bahwa harus mampu meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Butur. Meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat demi terwujudnya ASN Pemkab Butur yang berakhlak.
"Maksudnya berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," katanya.
Dia berharap dengan terselenggaranya workshop ini, dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan peta jabatan lingkup Pemkab Butur dapat segera ditetapkan dengan peraturan bupati. Sebagai pedoman penataan birokrasi, khususnya di bidang kelembagaan dan kepegawaian.
Baca Juga: Gempa Susulan Kembali Terjadi di Manggarai, warga Waspadai Tsunami dan Longsor
Husima menyampaikan pesan Sekda Butur, Muh. Hardhy Muslim, agar seluruh peserta tetap serius dan fokus agar dapat menghasilkan sebuah komitmen dan kesamaan pemahaman menuju terwujudnya peningkatan kapasitas, kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur penyelenggaraan pemerintahan.
"Mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efektif dan efisien kepada masyarakat. Kepada panitia dan narasumber, mewakili Sekda kami menyampaikan ucapan selamat bertugas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, demi Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera dalam bingkai Lipu Tinadea Konasara," pungkasnya. (C-Adv)
Reporter: Aris
Editor: Haerani Hambali