Ralat: Kejari Muna Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ghonsume Rp 368 Juta

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 29 September 2025
0 dilihat
Ralat: Kejari Muna Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ghonsume Rp 368 Juta
Kasi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini menangani dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) Ghonsume, Kecamatan Duruka, tahun anggaran 2023-2024 bernilai Rp 368 juta "

MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini menangani dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) Ghonsume, Kecamatan Duruka, tahun anggaran 2023-2024 bernilai Rp 368 juta.

Kasi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, menerangkan bahwa dugaan penyalahgunaan DD dan BUMDes tahun anggaran 2023-2024 terdiri dari beberapa item, yakni ketahanan pangan, pengadaan bibit kambing, ayam, jaringan instalasi pipa dan meteran air.

Rincian anggarannya meliputi ketahanan pangan Rp 119 juta, pengadaan 36 ekor kambing dan 140 ekor ayam sebesar Rp 160 juta, pipa Rp 14 juta, dan meteran air Rp 75 juta.

Baca Juga: Kementerian ESDM Lirik Sumber Migas di Muna, Rencana Eksplorasi Februari 2026

"Kami juga masih mendalami dugaan penyimpangan pada kegiatan lain," kata Hamrullah kepada telisik.id, Minggu (28/9/2025).

Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data pada dugaaan korupsi itu berdasarkan surat perintah tugas yang diterbitkan Kejari Muna pada 10 September 2025.

Personel Kejari Muna telah turun ke Desa Ghonsume dan mengambil keterangan Kades La Fiudin, Sekretaris Desa Ghonsume, TPK, pengurus BUMDes dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Heboh Video Syur Oknum Dokter ASN Inhil 27 Detik Beredar di Medsos

"Kita masih terus mencari dugaan penyimpangannya," tandas Hamrullah.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Minggu (28/9/2025), terjadi kesalahan jumlah nilai dugaan korupsi seperti yang diberitakan telisik.id.

Berita ini adalah ralat dari pemberitaan sebelumnya dan telisik.id memohon maaf atas kesalahan yang terjadi. (Red)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga