Pegadaian Syariah Kendari Dorong Layanan Digital dan Investasi Emas

Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Senin, 29 September 2025
0 dilihat
Pegadaian Syariah Kendari Dorong Layanan Digital dan Investasi Emas
Pegadaian Syariah Kota Kendari menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat dan mendorong penggunaan layanan digital. Foto : Zulkifli Herman T/Telisik

" Pegadaian Syariah Kendari terus melakukan transformasi layanan guna menjawab kebutuhan masyarakat "

KENDARI, TELISIK.ID – Pegadaian Syariah Kendari terus melakukan transformasi layanan guna menjawab kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya menyediakan layanan gadai emas seperti yang selama ini dikenal, kini berbagai produk lain telah ditawarkan, mulai dari gadai BPKB, gadai sertifikat, kredit usaha rakyat (KUR), hingga tabungan dan investasi emas.

Pemimpin Pegadaian Syariah Kendari, Chairuman Najibudin A, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya menghadirkan layanan yang lebih modern dengan dukungan digitalisasi.

“Kami sudah memiliki aplikasi Pegadaian Digital yang memungkinkan nasabah bertransaksi kapan saja dan di mana saja, mulai dari menabung emas, menjual tabungan emas, hingga melakukan gadai tanpa harus antre di kantor,” ungkapnya, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Pria di Buton Hilang Misterius di Kebun, Basarnas Turunkan Drone Thermal

Salah satu produk unggulan Pegadaian Syariah adalah investasi emas batangan yang bisa dibeli secara tunai maupun cicilan hingga 36 bulan. Harga emas yang digunakan tetap mengacu pada nilai transaksi saat pertama kali pembelian.

“Misalnya DP Rp 1,5 juta dengan cicilan Rp 700 ribu per bulan, maka angsuran tetap hingga lunas meski harga emas di bulan berikutnya naik,” jelas Cahiruman.

Perbedaan utama antara Pegadaian Syariah dan konvensional terletak pada akad dan sistem pembiayaan. Jika konvensional mengenakan bunga atau sewa modal, maka Pegadaian Syariah menerapkan biaya penitipan (biaya titip) atas barang yang digadaikan.

“Logika sederhananya, konvensional itu sewa modal, sementara Syariah berbasis akad sesuai prinsip Islam,” tambah Cahiruman.

Selain itu, Pegadaian Syariah juga mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan produk pinjaman berbasis jaminan BPKB maupun sertifikat.

Melalui program KUR, pinjaman disediakan antara Rp 10–15 juta untuk pengambilan pertama dengan plafon maksimal Rp 50 juta. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Ruangguru Kendari Bimbing Siswa Tembus ke Perguruan Tinggi Negeri Favorit

Kepuasan nasabah turut memperkuat kepercayaan terhadap layanan Pegadaian Syariah. Seorang nasabah, Fitri (27), mengaku sudah dua tahun menggunakan layanan Pegadaian Syariah dan merasa sangat puas.

“Selama ini saya tidak pernah mengalami kendala. Prosesnya cepat, jelas, dan pegawainya juga selalu ramah,” ujarnya.

Hal serupa dirasakan oleh Sri Pati (40), nasabah lainnya. Ia menyebut Pegadaian Syariah sangat membantunya, terutama ketika menghadapi kebutuhan mendesak.

“Saya merasa terbantu sekali. Prosesnya mudah, apalagi kalau pas kepepet, Pegadaian jadi solusi cepat,” tuturnya. (A)

Penulis: Zulkifli Herman Tumangka

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga