Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Terwujud 2025, Berikut Acuan di Bawah Aturan PP 5 Tahun 2024
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 23 November 2025
0 dilihat
Beragam informasi rapel pensiun 2025 mencuat sementara aturan gaji masih merujuk PP 5/2024. Foto: Repro Antara.
" Isu mengenai potensi rapel pensiun dan penyesuaian gaji ASN kembali menjadi perhatian publik menjelang penutupan tahun 2025 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pembahasan mengenai rapel kenaikan gaji pensiunan PNS kembali mengemuka menjelang akhir 2025, ketika sejumlah informasi beredar tanpa dasar regulasi baru, sementara seluruh struktur gaji ASN masih mengacu pada ketentuan PP 5 Tahun 2024.
Isu mengenai potensi rapel pensiun dan penyesuaian gaji ASN kembali menjadi perhatian publik menjelang penutupan tahun 2025.
Beragam pemberitaan menyebutkan adanya rencana pemerintah untuk menata ulang besaran pensiunan PNS, termasuk kemungkinan pencairan rapel pada akhir November hingga awal Desember.
Meski demikian, hingga akhir November 2025, tidak ada regulasi baru yang secara resmi mengubah struktur gaji pokok ASN aktif maupun pensiunan. Dasar hukum yang berlaku tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Melansir Pojoksatu, Minggu (23/11/2025), Informasi yang beredar mengenai perubahan gaji ASN melalui Perpres 79 Tahun 2025 juga tidak memberikan kepastian. Berdasarkan penelusuran dari beberapa sumber resmi, dokumen tersebut tidak secara spesifik membahas revisi gaji pokok PNS.
Perubahan nominal gaji pokok hanya dapat ditetapkan melalui peraturan pemerintah baru, bukan melalui perpres. Seorang pejabat KemenPAN-RB menyatakan, “Ketentuan gaji pokok ASN hanya dapat berubah apabila pemerintah menerbitkan PP yang baru. Selama belum ada PP pengganti, maka PP 5/2024 tetap berlaku.”
Pada sisi pensiunan, sejumlah spekulasi mengenai rapel pembayaran turut mencuat. Beberapa media menuliskan bahwa Taspen sedang menyiapkan mekanisme pencairan rapel yang disebut akan dimulai akhir November.
Namun PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa informasi tersebut belum memiliki dasar hukum.
Baca Juga: Cek Info Rapel Kenaikan Gaji Pensiun PNS Cair 2025, Begini Penjelasan Taspen
“Belum ada keputusan resmi mengenai pencairan rapel pensiun. Kami mengimbau masyarakat mengikuti pengumuman resmi dari Taspen agar tidak terjadi kesalahpahaman," terangnya.
Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa rencana pencairan masih dalam tahap pembahasan internal dan belum difinalkan pemerintah.
Hingga saat ini, penyesuaian gaji pensiunan PNS belum mendapatkan kepastian waktu maupun mekanisme pembayarannya.
Besaran rapel pun belum ditentukan karena belum ada aturan baru yang mengatur kenaikan nilai pensiun. Situasi ini menyebabkan banyak pensiunan menunggu perkembangan resmi dari instansi terkait, khususnya Taspen dan Kementerian Keuangan.
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan nominal pensiun tidak dapat dilakukan tanpa regulasi yang sah.
Untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai situasi terkini, berikut rangkuman fakta yang telah dipastikan kebenarannya berdasarkan informasi resmi:
Daftar Fakta Terkini Kenaikan Gaji dan Rapel Pensiunan PNS 2025
1. Struktur gaji PNS tahun 2024–2025 masih mengacu pada PP 5 Tahun 2024.
Tidak ada aturan baru yang menggantikan PP tersebut hingga akhir November 2025.
2. Perpres 79 Tahun 2025 tidak mengatur kenaikan gaji pokok ASN.
Dokumen tersebut tidak memuat revisi nominal gaji pokok PNS.
3. Tidak ada PP baru terkait kenaikan gaji PNS.
Pemerintah belum menerbitkan regulasi yang mengubah struktur gaji pokok.
4. Rencana rapel bagi pensiunan belum difinalkan.
Taspen memastikan belum ada keputusan resmi mengenai pencairan rapel 2025.
5. Seluruh informasi valid mengenai pensiun hanya disampaikan melalui kanal resmi Taspen.
Pensiunan diminta mewaspadai berita tanpa sumber resmi.
6. Perubahan gaji ASN hanya sah apabila ditetapkan melalui PP baru.
Prosedur hukum tidak memungkinkan perubahan melalui surat edaran atau perpres saja.
Baca Juga: Isyarat Purbaya Naikan Gaji PNS 2026 Menguat, Surat dari KemenPAN-RB Tunggu Eksekusi
7. PNS aktif tetap menerima gaji sesuai tabel PP 5/2024 hingga regulasi baru diterbitkan.
Tidak ada perubahan nominal gaji per November 2025.
Perbedaan informasi di media menjadi salah satu penyebab kebingungan di kalangan ASN maupun pensiunan. Beberapa pemberitaan menuliskan prediksi waktu pencairan tanpa merujuk pada dokumen resmi, sementara lembaga pemerintah justru menyampaikan bahwa proses kebijakan masih berjalan.
Situasi ini menunjukkan pentingnya menunggu rilis resmi agar publik tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.
Hingga akhir November 2025, belum ada dasar hukum baru yang menetapkan kenaikan gaji pokok ASN atau penyesuaian besaran pensiun bagi pensiunan PNS. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS