Isyarat Purbaya Naikan Gaji PNS 2026 Menguat, Surat dari KemenPAN-RB Tunggu Eksekusi
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 22 November 2025
0 dilihat
Isyarat kenaikan gaji PNS 2026 menguat setelah, Purbaya Yudhi Sadewa, menerima surat KemenPAN-RB. Foto: Repro Jawapos.
" Purbaya menerangkan bahwa surat dari KemenPAN-RB tersebut berisi permintaan untuk melakukan penilaian atas usulan kenaikan gaji PNS 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Isyarat mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 semakin menjadi perhatian publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.
Penjelasan tersebut disampaikan saat Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis 20 November lau, yang menandai dimulainya proses pembahasan awal terkait usulan kenaikan gaji tersebut di lingkungan pemerintah.
Purbaya menerangkan bahwa surat dari KemenPAN-RB tersebut berisi permintaan untuk melakukan penilaian atas usulan kenaikan gaji PNS 2026.
Ia menegaskan bahwa proses penilaiannya masih berlangsung dan melibatkan berbagai pertimbangan agar kebijakan yang diambil pemerintah tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal negara.
“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026),” ujar Purbaya dalam keterangannya, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (22/11/2025).
Baca Juga: Cek Info Rapel Kenaikan Gaji Pensiun PNS Cair 2025, Begini Penjelasan Taspen
Untuk memastikan proses penilaian dilakukan secara menyeluruh, Purbaya mengonfirmasi bahwa dirinya telah meminta Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kelanjutan pembahasan usulan kenaikan tersebut.
Permintaan itu ditujukan agar proses kajian berjalan terstruktur, terutama pada aspek teknis dan kesesuaian dengan kondisi fiskal pemerintah.
Dirjen Anggaran Luky Alfirman membenarkan bahwa Kementerian Keuangan telah menerima surat dari MenPAN-RB. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji PNS belum ditetapkan karena masih diperlukan kajian yang lebih dalam.
Luky menjelaskan bahwa banyak faktor harus dipertimbangkan sebelum pemerintah mengambil keputusan final.
“Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple, simply kita naikin gaji, enggak seperti itu,” tegas Luky.
Ia menambahkan bahwa produktivitas aparatur sipil negara serta kondisi kemampuan fiskal menjadi unsur penting dalam penilaian.
Baca Juga: Ramai Rapel Kenaikan Gaji ASN dan PPPK 2025, Begini Penjelasan Purbaya
“Kita selalu lihat kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa. Tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa,” ucapnya.
Sementara itu, MenPAN-RB Rini Widyantini sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung adanya kenaikan gaji PNS pada 2026.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada kemampuan keuangan negara. Rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 juga telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025, yang memasukkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat pemerintah. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS