Rapid Tes di RSUD Kendari Gratis
Musdar, telisik indonesia
Senin, 01 Juni 2020
0 dilihat
RSUD Kota Kendari. Foto: Musdar/Telisik
" Jadi kita tidak bisa perjualbelikan rapid tes di sini. "
KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari tidak memberlakukan pungutan biaya untuk pelaksaan rapid tes.
Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman menegaskan, rumah sakit melayani rapid tes untuk orang yang sedang sakit atau bersatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Tidak bayar," terang dr. Sukirman, Senin (1/6/2020).
Sukirman menegaskan, alat rapid tes di RSUD bersumber dari bantuan pemerintah sehingga penggunaannya tidak untuk diperjualbelikan.
"Jadi kita tidak bisa perjualbelikan rapid tes di sini," tambahnya.
dr. Sukirman menambahkan bahwa, RSUD tidak melayani rapid tes untuk pembuatan surat keterangan bebas COVID-19, sebagai salah satu persyaratan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan luar daerah.
"Kalau untuk pembuatan suket kami tidak melayani," bebernya.
Baca juga: Dispar dan DPMD Muna Beri Sanksi Kades Bakealu
Direktur RSUD ini menyampaikan bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid untuk keperluan perjalanan dapat mendatangi rumah sakit swasta maupun klinik yang ada di Kota Kendari.
Pelaksanaan rapid tes di RS Swasta maupun klinik memang diberlakukan pungutan, sebab pengadaan alat rapid-nya dari pihak RS maupun klinik yang bersangkutan, bukan dari bantuan pemerintah.
"Misalkan RS Aliyah itu melayani, sekaligus dengan surat keterangannya. Untuk biaya sekitar Rp 400 sekali rapid," jelasnya.
Informasi ini disampaikan sekaligus menjawab kebingungan publik yang banyak beredar di media sosial tentang pemberlakuan pungutan biaya rapid yang mencapai ratusan ribu dan dikhawatirkan terjadi di luar ketentuan, khususnya RS berplat merah atau milik pemerintah.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin