Dispar dan DPMD Muna Beri Sanksi Kades Bakealu
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 01 Juni 2020
0 dilihat
Warga yang joget di Pantai Bakealu. Foto: Ist.
" Kita sudah berkoordinasi dengan DPMD dan akan memberi sanksi tegas pada Kepala Desa (Kades) Bakealu. "
MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna cukup terkejut dengan viralnya video kerumunan warga yang asik molulo dan joget di Desa wisata pantai Bakaleau, Kecamatan Wakorumba Selatan di tengah pandemi COVID-19 ini pada Minggu (31/5/2020).
Amiruddin Ako, Kadispar tidak tinggal diam melihat kondisi itu. Apalagi, telah ada intruksi agar tempat wisata ditutup dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kita sudah berkoordinasi dengan DPMD dan akan memberi sanksi tegas pada Kepala Desa (Kades) Bakealu," kata Amiruddin Ako.
Sanksi yang dimaksud adalah, berupa teguran terhadap kades dan mempertimbangkan alokasi anggaran untuk pengembangan wisata pantai Bakealu itu.
Baca juga: Muji Lestari, Berjualan Seadanya Demi Hidupi Ekonomi Keluarga
"Besok (Selasa) kita layangkan surat teguran ke kadesnya," sebutnya.
Mantan Kabag Humas Muna itu mengaku, tidak bisa terlalu mengintervensi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Bakealu. Pasalnya, pantai tersebut selama ini dikelola oleh desa. Gazebo-gazebo yang ada semuanya dibangun menggunakan Dana Desa (DD).
"Kita sudah koordinasi dengan DPMD. Kadesnya akan diberi sanksi," tegasnya.
Sebelumnya Postingan akun Nasrul Bonto di Grup Facebook, Wuna Forum, tiba-tiba menjadi viral akibat unggahan fotonya yang memperlihatkan masyarakat Kabupaten Muna sedang melakukan Tarian Lulo.
Sejumlah warga itu melakukan Tarian Lulo di Pulau Bakealu, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna. Pulau tersebut merupakan sebuah tempat wisata pantai yang terpisah dengan Pulau Muna. Unggahan akun Nasrul Bonto itu diposting pada Minggu (31/5/2020).
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin