KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Muslim Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman Sultra untuk mengawal kasus Drop Out (DO) Hikma Sanggala dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Jumat (1/11/2019).
Massa yang melakukan aksi dengan longmarch (jalan kaki) dari lapangan Eks MTQ Kendari ini, datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pengurus pondok pesantren hingga sejumlah tokoh Muballigh yang ada di Kota Kendari.
Salah satu Muballigh Sultra, Amrin Amrullah mengatakan, bahwa pihaknya terpanggil untuk mengawal kasus ini karena dirinya merasa DO Hikma Sanggala adalah keputusan yang tidak wajar dan tidak dapat dibenarkan.
Pasalnya, kata dia, Hikma Sanggala dicabut status mahasiswanya oleh pihak IAIN Kendari karena telah mendakwahkan ide Khilafah yang dinilainya sebagai aliran sesat. Padahal Khilafah bukan ancaman tetapi bagian dari solusi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Negara.
"Kami terpanggil untuk mengawal kasus DO Hikma Sanggala ini, karena ide Khilafah yang didakwakan Hikma bukanlah ancaman negara kita justru menjadi solusi," katanya.
