Rincian Harta Kekayaan Rp 28 Miliar Muhammad Nurjaya, Jabat Kadis Sejak Era Ali Mazi hingga Gubernur Sulawesi Tenggara ASR
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 07 Juli 2025
0 dilihat
Muhammad Nurjaya, Kadis Perumahan Rakyat, Kawadan Permukiman dan Pertanahan, Sulawesi Tenggara, miliki harta Rp 28 miliar. Foto: Facebook@La Ode Muhammad Nurjaya/elhakpnkpk.go.id
" La Ode Muhammad Nurjaya tercatat sebagai salah satu pejabat eksekutif yang telah lama menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - La Ode Muhammad Nurjaya tercatat sebagai salah satu pejabat eksekutif yang telah lama menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kariernya terentang dari masa pemerintahan Gubernur Ali Mazi hingga kini di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka atau ASR.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 yang disampaikan pada 21 Januari 2025 yang telah dirangkum telisik.id pada Senin (7/7/2025).
Muhammad Nurjaya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 28.017.259.410. Laporan tersebut telah melalui proses verifikasi administratif dan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rincian LHKPN tersebut, harta terbesar Muhammad Nurjaya berada pada kategori tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp 27.900.000.000.
Tercatat ada empat aset berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh pejabat ini kepada negara. Semua aset tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk di Kota Kendari dan Kabupaten Muna Barat.
Baca Juga: Sosok Bupati Terpilih Witiarso Utomo: Diklaim Punya Lamborghini Tak Tercatat LHKPN, Dikendarai Gus Iqdam
Harta berupa tanah dan bangunan meliputi tanah seluas 822 meter persegi di Kota Kendari senilai Rp 900 juta serta tanah dan bangunan seluas 823 meter persegi dan bangunan 253 meter persegi di lokasi yang sama senilai Rp 1,3 miliar. Ia juga memiliki tanah seluas 1.251 meter persegi di Kendari senilai Rp 700 juta.
Namun, dari seluruh aset tanah, yang paling besar nilainya berasal dari tanah seluas 160.000 meter persegi di Kabupaten Muna Barat yang diperoleh dari warisan, dengan nilai yang dilaporkan mencapai Rp 25.000.000.000.
Aset ini menjadi komponen terbesar dalam portofolio kekayaan Muhammad Nurjaya sebagai Kepala Dinas.
Selain tanah dan bangunan, ia juga melaporkan kepemilikan beberapa kendaraan bermotor senilai total Rp 115.500.000. Kendaraan tersebut terdiri atas satu unit mobil Daihatsu Taft Ranger F70 tahun 1990 senilai Rp 30 juta, satu mobil Nissan Livina tahun 2013 senilai Rp 75 juta, serta dua unit sepeda motor, yaitu Suzuki Shogun tahun 2007 dan Suzuki keluaran tahun 2017 masing-masing senilai Rp 3,5 juta dan Rp 7 juta.
Pada kategori kas dan setara kas, Muhammad Nurjaya melaporkan memiliki saldo sebesar Rp 1.759.410. Ia tidak melaporkan harta berupa surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun harta lain-lain dalam laporan tersebut.
Demikian pula, dalam bagian utang, tidak ada satu pun beban hutang yang tercatat atas nama Muhammad Nurjaya.
Jika seluruh komponen harta dijumlahkan, maka total kekayaan yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sultra ini adalah sebesar Rp 28.017.259.410. Tidak ada pengurangan karena tidak ditemukan utang dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Bapaslon Wali Kota - Wakil Wali Kota Kendari Belum Terdaftar di e-LHKPN KPK
Muhammad Nurjaya masih terus menjabat hingga kini di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka, yang mulai menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara untuk periode 2025—2030.
Andi Sumangerukka, atau yang dikenal dengan inisial ASR, merupakan seorang purnawirawan TNI AD yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kodam XIV/Hasanuddin.
Sebagai informasi, Muhammad Nurjaya sudah aktif dalam jajaran pemerintahan Sulawesi Tenggara sejak era Gubernur Ali Mazi.
Ali Mazi menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dalam dua periode, yakni dari 18 Januari 2003 hingga 18 Januari 2008, dan kemudian menjabat kembali sejak 5 September 2018 hingga 5 September 2023. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS