Rotasi AKD DPRD Kendari, Pimpinan Dua Komisi Berubah
Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Selasa, 08 Maret 2022
0 dilihat
Gedung DPRD Kota Kendari. Foto: Ist.
" Rotasi yang dilaksanakan ini berdasarkan PP No. 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan di dalamnya dijelaskan tentang pergantian AKD tiap 2 tahun 6 bulan "
KENDARI, TELISIK.ID - Rapat mengenai rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Kendari telah dilaksanakan dan disepakati.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menjelaskan bahwa rotasi yang dilaksanakan ini berdasarkan PP No. 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan di dalamnya dijelaskan tentang pergantian AKD tiap 2 tahun 6 bulan.
"Rencananya akan berlaku mulai 4 April 2022," kata Subhan
Subhan juga mengatakan bahwa semua fraksi telah mengajukan masing-masing anggotanya untuk ditempatkan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Kendari
"Ini sudah mau berakhir 2 tahun 6 bulan pada 4 April, karena persoalan pelayanan pada masyarakat maka kami laksanakan hari ini,"kata Subhan, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Hotel Athaya Kendari Tawarkan Promo Private Birthday
Politisi PKS ini juga menerangkan bahwa dua komisi di DPRD Kendari mengalami perubahan ketua yaitu Komisi I dan II.
Baca Juga: Dinilai Tak Beritikad Baik, PT Kurnia Terancam Tidak Lanjut Kontrak di Pasar Basah Mandonga
"Ketua Komisi I itu yang tadinya Rizki Brilian Pagala berganti menjadi La Ode Lawama, Ketua Komisi II yang tadinya Andi Sulolipu berganti menjadi Rizki Brilian Pagala, untuk Ketua Komisi III masih tetap LM Rajab Jinik," ungkapnya.
Selain Ketua Komisi I dan II yang berganti, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kendari juga berganti yang tadinya dijabat oleh La Ode Lawama berganti menjadi Irwan Sukma. (C)
Reporter: Ruliawan Putra Utama
Editor: Haerani HambaliĀ