Sahabat Ganjar Deklarasi Capres di Kendari, PDIP Sultra Tunggu Instruksi DPP

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 31 Agustus 2021
0 dilihat
Sahabat Ganjar Deklarasi Capres di Kendari, PDIP Sultra Tunggu Instruksi DPP
Ganjar Pranowo, kader PDIP yang dijagokan maju Pilpres. Foto: Repro kompas.com

" Menaggapi hal tersebut DPD PDIP Sultra menyampaikan persoalan dukung mendukung untuk Pilpres 2024, PDIP akan menunggu instruksi dari DPP "

KENDARI, TELISIK.ID - Sahabat Ganjar telah melakukan deklarasi serentak di 51 kota pada 34 provinsi, salah satunya di Kendari, Sultra.

Kelompok sukarelawan yang terdiri dan berbagai elemen masyarakat itu mendeklarasikan mendukung Ganjar Pranowo maju di pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang.

Menaggapi hal tersebut DPD PDIP Sultra menyampaikan persoalan dukung mendukung untuk Pilpres 2024, PDIP akan menunggu instruksi dari DPP.

Saat ini juga PDIP belum mau berbicara soal Capres-cawapres 2024, sebab selain pelaksanaannya masih sekitar 3 tahun lagi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menginstruksikan para kadernya agar tutup mulut terkait bursa calon presiden dan wakil presiden 2024.

Titah Megawati ini tertuang dalam Instruksi Nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 perihal penegasan komunikasi politik. Instruksi ini ditandatangani Megawati dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 11 Agustus 2021.

"Sampai hari ini kami belum berbicara persoalan calon presiden maupun calon wakil presiden," Wakil Ketua DPD PDIP Sultra Agus Sana’a, Selasa (31/8/2021).

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kendari, La Ode Lamawa mengungkapkan, tidak menyoalkan terhadap deklaras Sahabat Ganjar untuk Pilpres 2024.

Namun, lanjut Lawama, sebagai kader partai, persoalan siapa figur yang didukung maju di Pilpres, semua dikembalikan kepada putusan DPP PDIP.

"Ganjar silahkan, tapikan kita itu ada instruksi partai. Siapa saja yang diinstruksikan partai itulah yang akan kita dukung," ungkapnya.

Untuk diketahui, deklarasi berdirinya Sahabat Ganjar telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 20 Juni 2021. Kemudian,  diperluas hingga 34 provinsi di 51 kota di Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bersaksi Keputusan Jokowi Tepat untuk Rakyat

Baca Juga: Pimpin Demokrat Sultra Tiga Periode, Endang Akan Kembalikan Keemasan Partai

Adapun kota tersebut antara lain Aceh, Medan (Sumatera Utara), Pekanbaru (Riau), Batam (Kepulauan Riau), Bukittinggi (Sumatera Barat), Jambi, Bengkulu, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian, Bangka Belitung, Kota Lampung, Serang (Banten), DKI Jakarta, Kota Bogor, Kuningan, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Bandung, Cirebon (Jabar), Semarang, Kedu, dan Banyumas, Solo, Pekalongan (Jateng). Kemudian, Kota Yogjakarta, Mojokerto, Bojonegoro, Malang, Surabaya (Jatim), Denpasar (Bali), Praya (NTB), Sabu Raijua dan Manggarai (NTT).

Kubu Raya (Kalbar), Banjarmasin, Kotabaru (Kalsel), Tarakan (Kaltara), Palangkaraya (Kalteng), Kutai Kartanegara, Balikpapan (Kaltim), Manado (Sulut), Makassar (Sulsel), Kendari (Sultra), Palu (Sulteng), Gorontalo, Tobelo (Maluku Utara), Ambon (Maluku), Manokwari (Papua Barat), dan Jayapura (Papua). (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga