Satgas Tertibkan Aset Milik Pemda Manggarai di Dinas PUPR

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 09 September 2022
0 dilihat
Satgas Tertibkan Aset Milik Pemda Manggarai di Dinas PUPR
Bayu Sugiri pimpin langsung penertiban aset milik Pemda Manggarai di Dinas PUPR. Foto: Kejaksaan.

" Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Manggarai, Jumat (9/9/2022), menertibkan seluruh aset milik Pemerintah Daerah (Pemda), baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Manggarai, Jumat (9/9/2022), menertibkan seluruh aset milik Pemerintah Daerah (Pemda), baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR).

Kegiatan penertiban ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya Satgas juga menertibkan aset milik Pemda pada November 2021 lalu.

Kegiatan penertiban itu dipimpin langsung Ketua Umum Satgas Penertiban Aset, Bayu Sugiri.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus, para Kepala Seksi dan Staf Kejari Manggarai

Baca Juga: Warga Nias Dikeroyok Ngadu ke Polisi, Kepala Desa Diduga Intervensi Perkara

Turut hadir Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman, Kadis PUPR, Lambertus Paput dan para OPD lainnya.

Bayu Sugiri mengatakan, fokus utama untuk penertiban barang milik daerah startingnya dimulai dari aset barang bergerak dan tidak bergerak yang menjadi inventarisasi pada satuan kerja masing-masing.

Hal tersebut kata Bayu, bukan berarti kebijakan intervensi tetapi justru Kejaksaan memberi pendampingan dan kerja sama dengan Pemda Manggarai agar kemudian bisa cara pengelolahan aset ini bisa dititipkan dalam instrumen penegakan hukum.

"Langkah ini sebagai bentuk manifestasi dan tindakan preventif sehingga tidak terjadi kondisi dimana barang milik daerah tidak masuk dalam inventarisasi, termasuk juga salah satu rekomendasinya bagaimana nanti Satgas bisa melakukan follow up kondisi barang pada setiap instansi apakah masih bisa digunakan atau malah menjadi sumber beban," tutur pria yang juga menjabat Kajari Manggarai itu.

Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan tujuan bersama untuk menertibkan barang milik daerah dalam pemanfaatannya maupun dalam pemulihannya. Satgas mencoba mengantisipasi kasus misalnya ada pihak ketiga yang mencoba menginventaris aset tersebut tanpa sepengetahuan Pemda.

Baca Juga: Kejari Endus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Muna

Sementara itu Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus menyampaika,n apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan bersifat langsung untuk mengecek aset-aset milik Pemda Manggarai ini.

"Sebagai penanggung jawab atas seluruh aset di kabupaten manggarai saya mengapresiasi kegiatan seperti ini," ujarnya.

Sekda Fansi mengatakan, kegiatan serupa bukan hanya di Dinas PUPR saja tetapi juga diseluruh dinas, kecamatan maupun di desa. Hal ini dilakukan guna untuk mengamankan aset milk pemda manggarai.

Dirinya pun menghimbau kepada pegawai di lingkungan Pemda Manggarai yang mungkin saat ini masih menyimpan aset-aset milik pemda manggarai agar segera dikembalikan. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga