Kejari Endus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 09 September 2022
0 dilihat
Kejaksaan Negeri Muna mengendus adanya dugaan perjalanan fiktif di DPRD. Foto: Sunaryo/Telisik.
" Staf dan anggota DPRD Muna kerap melakukan perjalanan dinas. Namun, di balik itu diduga banyak perjalanan fiktif di tahun 2021 dan 2022 "
MUNA, TELISIK.ID - Staf dan anggota DPRD Muna kerap melakukan perjalanan dinas. Namun, di balik itu diduga banyak perjalanan fiktif di tahun 2021 dan 2022.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pun mulai mengendus dugaan perbuatan melawan hukum itu.
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing menerangkan, selain adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga sudah mengantongi bukti-bukti lain terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif.
"Bukti-bukti lain sudah kami dapatkan. Kita sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," kata Agustinus, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Korban Kebakaran 1 Rumah di Muna Barat Keciprat Bantuan
Baca Juga: Sejumlah Kades Harap Hentikan Polemik Ganti Rugi Lahan Perkantoran Muna Barat
Kasi Intelijen Kejari Muna, Fery Febrianto menerangkan, untuk dugaan perjalanan dinas fiktif itu masih terus didalami. Adapun modusnya, seseorang melakukan perjalanan dinas pada tanggal yang sama dengan lokasi berbeda. Kemudian, adanya dugaan pemalsuan bill hotel.
"Pekan depan, kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan," timpalnya.
Sementara itu, Sekwan Muna, Edi Ridwan menepis tudingan adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan staf maupun anggota DPRD.
"Tidak ada perjalanan dinas fiktif," tegasnya.
Persoalan adanya temuan BPK, menurutnya bukan disebabkan akibat perjalanan dinas fiktif. Temuan itupun sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pengembalian.
"Untuk temuan sudah dikembalikan," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin