Rp 17 Miliar DAK Dikbud Muna Diswakelola, Pekerjaannya Libatkan Masyarakat

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 26 Juli 2022
0 dilihat
Rp 17 Miliar DAK Dikbud Muna Diswakelola, Pekerjaannya Libatkan Masyarakat
PPK Dikbud Muna, Zuhdi Mulkian mengecek kerusakan sekolah-sekolah. Foto: Sunaryo/Telisik

" Dikbud Muna tahun ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 17 miliar. Dana tersebut untuk pembangunan gedung-gedung sekolah "

MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna tahun ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 17 miliar. Dana tersebut untuk pembangunan gedung-gedung sekolah.

Kadikbud Muna, La Taha menerangkan jumlah DAK tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang disebabkan belum sinkronnya pemahaman operator Dapodik sekolah dalam menginput data kerusakan dengan Kementrian PUPR yang menyebabkan tidak ada rehabilitasi gedung sekolah.

"DAK tahun ini untuk bangun baru," kata Taha, Selasa (27/7/2022).

Begitu pula dengan proses pengerjaanya berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini, prosesnya tidak melibatkan pihak ketiga (kontraktor). Melainkan dilakukan secara swakelola tipe IV.

Baca Juga: Bakal Digugat ke PTUN, Ketua Panitia Pilkades: Itu Hak Dia

Baca Juga: Ratusan Pendukung Padati Kantor Bappeda Saat Pelantikan 39 Kepala Desa di Buton Utara

"Prosesnya pengerjaanya melibatkan masyarakat setempat sesuai keputusan komite sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zuhdi Mulkian menerangkan, alur pelaksanaan secara swakelola diatur dalam Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2021. Adapun jumlah sekolah yang mendapatkan DAK terdiri dari Lima TK/PAUD, 23 SD dan 13 SMP. Pembangunan terdiri dari gedung baru rumah jabatan guru, UKS, toilet, ruang kelas belajar dan ruangan tata usaha.

"Saat ini, prosesnya sementara perekaman data kontrak ke aplikasi Omspan," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Musdar

Baca Juga