Warga Nias Dikeroyok Ngadu ke Polisi, Kepala Desa Diduga Intervensi Perkara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 09 September 2022
0 dilihat
Warga Nias Dikeroyok Ngadu ke Polisi, Kepala Desa Diduga Intervensi Perkara
Korban penganiayaan, Otinus Gea ketika berada di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (9/9/2022). Foto: Reza Fahlefy/Telisik.

" Keluarga dari Otinus Gea mengaku kecewa dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga dari Otinus Gea mengaku kecewa dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Polda Sumatera Utara.

Kekecewaan itu dikarenakan penyidik belum menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Otinus Gea dan abangnya bernama Toni Gea. Kasus itu sudah berjalan sebulan lebih, tapi polisi belum melakukan penangkapan terhadap pelakunya.

Tim pendamping dari korban pengeroyokan bernama Linus Gea mengaku, keduanya dianiaya oleh sekelompok orang yang disaat itu sedang melakukan gotong royong diseputaran kantor Desa Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Jadi, di saat itu ada kegiatan gotong royong, dan Toni ikut kegiatan itu. Namun, karena ada kesalah pahaman dalam komunikasi, terjadi perdebatan antara Toni dan warga lainnya. Terjadilah penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Toni," kata Linus Gea kepada awak media di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Kejari Endus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Muna

Usai dianiaya, Toni mengadu kepada adiknya yang bernama Otinus Gea. Selanjutnya, Otinus mendatangi sekelompok orang itu dan mempertanyakan kejadian itu. Akan tetapi, dia malah menjadi korban pengeroyokan.

"Jadi, Otinus datang. Dia malah dikeroyok oleh sekelompok orang di sana. Bahkan kami mendapatkan informasi ada perangkat desa juga yang diduga melakukan penganiayaan itu. Korban mengalami luka atas penganiayaan itu. Insiden pengeroyokan itu terjadi 26 Juli 2022," ungkapnya.

Diakui Linus, kedatangan pihak korban penganiayaan ke Mapolda Sumatera Utara untuk meminta keadilan. Sebab, proses penyelidikan disana berjalan tidak normal.

"Diduga ada keterlibatan oknum Kepala Desa Lumut bernama Ama Herman Ndraha dalam perkara ini. Ada intervensi darinya," ungkapnya.

Intervensi itu diduga membawa saksi pelapor ke Polres Tapanuli Tengah tanpa adanya surat panggilan resmi dari pihak kepolisian.

"Jadi, ada seorang saksi pelapor bernama Novedi Zebua. Dia melihat atau menyaksikan korban dianiaya oleh sekelompok orang yang dia sudah mengenalinya dan sekelompok pelaku yang melakukan penganiayaan sudah dilaporkan, 2 Agustus 2022. Namun, 9 Agustus 2022, Kepala Desa membawa saksi itu ke kantor polisi dan diperiksa penyidik tanpa adanya surat panggilan resmi," tambahnya.

Usai diperiksa penyidik, keterangan Novedi Zebua akhirnya berubah dari keterangan awalnya. Misalnya, sejumlah nama terlapor yang melakukan penganiayaan dihilangkan.

"Jadi, Novedi mengaku bahwa dia dibawa oleh kepala desa ke kantor polisi untuk memberikan keterangan. Makanya kami anggap ada yang janggal dalam perkara ini, ada intervensi kepala desa," tuturnya.

Tim pendamping masyarakat pencari keadilan ini berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Adapun pelaku yang dilaporkan berjumlah lima orang.

Baca Juga: Korban Kebakaran 1 Rumah di Muna Barat Keciprat Bantuan

"Jika sudah ditangani oleh pihak Polres Tapanuli Tengah, segeralah ditangani pelakunya. Tadi kami sudah bertemu dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), mereka mengaku akan menindaklanjutinya. Kami berharap mendapatkan keadilan dalam perkara ini," terangnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya sekelompok warga yang melakukan aksi demo terkait perkara penganiayaan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Iya, untuk perkaranya. Nanti saya akan berkomunikasi dahulu dengan pihak penyidik dari Polres Tapanuli Tengah yang menangani perkara penganiayaan itu. Penyidik akan bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini," tandasnya. (B)

 

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga