Satu Bakal Calon DPD RI Ini Enggan Serahkan Syarat Dukungan, 17 Dinyatakan MS

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 25 Maret 2023
0 dilihat
Satu Bakal Calon DPD RI Ini Enggan Serahkan Syarat Dukungan, 17 Dinyatakan MS
Komisioner KPU Sumatera Utara ketika membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan yang kedua bakal calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Sebanyak 20 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara mengikuti tahapan perbaikan verifikasi administrasi kedua. Hasilnya, 17 dinyatakan memenuhi syarat "

MEDAN, TELISIK.ID - Sebanyak 20 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara mengikuti tahapan perbaikan verifikasi administrasi kedua. Hasilnya, 17 dinyatakan memenuhi syarat.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung membenarkan itu kepada awak media, Sabtu (25/3/2023) petang.

"Jadi, telah dilakukan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan yang kedua, hasilnya. Ada 17 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan dua belum memenuhi syarat," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Daftar Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara

Sedangkan satu peserta lainnya, dinyatakan belum memenuhi syarat dikarena tidak menyerahkan syarat dukungan di tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang kedua ini.

"Jadi dari 20, sebanyak 19 menyerahkan. Sedangkan satu tidak menyerahkan perbaikan, yaitu Azmi. Jadi 19 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara inilah yang dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten dan kota. 17 memenuhi syarat dan dua belum memenuhi syarat," tambahnya.

Diakuinya, dua peserta yang belum memenuhi syarat adalah Rafika dan Adi Wijaya. Sedangkan peserta yang lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun 17 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang dinyatakan memenuhi syarat adalah, Abdillah, Abdon Nababan, Albiner Sitompul, Andi Junianto Barus, Bahrul Ulum Harahap, Darwis Harahap, Emsah Peranginangin dan Joko Susilo.

Selanjutnya, ada nama M Firman Shah, Parlindungan Purba, Parulian Siregar, Penrad Siagian, Rafdinal, Rosdiana, Samulya Surya Indra, Sukadi dan Ikhwanudin Simatupang.

"Jadi, 17 bakal calon hari ini sedang berlangsung pengambilan sampel untuk dilakukan verifikasi faktual perbaikan yang kedua. Sampel diberikan oleh tim penghubung untuk didata dan dilakukan verifikasi," ungkapnya.

Sedangkan untuk yang belum memenuhi syarat, yaitu Rafika dan Adi Wijaya. Tidak da ruang labinut untuk dilakukan perbaikan.

"Keduanya syarat dukungan tidak sampai 3.000. Sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat. Begitu juga dengan Azmi," tambahnya.

Ketika ditanya mengapa Azmi tidak menyerahkan syarat dukungan, Batara mengaku itu merupakan hak dari yang bersangkutan.

"Tidak ada masalah apapun, kami sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan (Azmi) ataupun tim penghubungnya. Tapi mereka hanya mengucapkan terima kasih selama ini sudah banyak membantu. Mereka tidak jabarkan kenapa mereka tidak menyerahkan syarat dukungan," ungkapnya.

Terpisah, tim penghubung Ridwan Saragih ketika dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena memberikan dukungan terhadap bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera terhadap Andi Junianto Barus.

"Alhamdulillah, dalam proses verifikasi administrasi perbaikan tahap yang kedua, bakal calon kami (Andi Junianto Barus) dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.

Baca Juga: PSI Manggarai Ajak Anak Muda dan Perempuan Daftar Bacaleg 2024

Diakuinya, dalam proses perbaikan ini. Mereka menyerahkan 7.219 fotocopy KTP dan dimasukkan ke sistem Silon. Namun diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak sebanyak 5.481 dan sisanya belum memenuhi syarat.

"Jadi, dengan jumlah itu. Dinyatakan memenuhi syarat dan berkesempatan untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Semoga ditahapan selanjutnya ini, tim dari verifikasi faktual yang kedua ini, pihak penyelenggara bisa bekerja dengan maksimal melakukan verifikasi terhadap sampel yang kami berikan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, ada 5 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat untuk tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Empat peserta itu adalah petahana, yaitu Bedikenita Boru Sitepu, Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri dan Muhammad Nuh. Sedangkan satu peserta lainnya adalah Sabam Parulian Parsaoran Manalu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga