JAKARTA, TELISIK.ID – Sebagai bentuk apresiasi terhadap badan usaha yang berkomitmen tinggi dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling patuh dalam menjalankan kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran bagi pekerjanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan penghargaan ini merupakan simbol gotong royong bangsa dalam melindungi pekerja sekaligus memperkuat keberlanjutan Program JKN. Ia menegaskan, kepatuhan badan usaha bukan semata kewajiban administratif, tetapi wujud kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas tumbuh. Inilah makna kepatuhan JKN—bukan karena kewajiban, tetapi kesadaran moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ghufron menambahkan, keterlibatan aktif badan usaha juga berperan penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia, dengan 67,2 juta peserta berasal dari segmen pekerja penerima upah (PPU) sektor publik dan swasta.
“Capaian ini menunjukkan kontribusi besar badan usaha dalam menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerja,” tambahnya.
