Satya JKN Award 2025: 110 Badan Usaha Diganjar Penghargaan atas Kepatuhan Lindungi Pekerja
Ana Pratiwi, telisik indonesia
Rabu, 15 Oktober 2025
0 dilihat
110 badan usaha diganjar penghargaan atas kepatuhan lindungi pekerja melalui Satya JKN Awards 2025. Foto: Ist.
" Sebagai bentuk apresiasi terhadap badan usaha yang berkomitmen tinggi dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) "

JAKARTA, TELISIK.ID – Sebagai bentuk apresiasi terhadap badan usaha yang berkomitmen tinggi dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling patuh dalam menjalankan kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran bagi pekerjanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan penghargaan ini merupakan simbol gotong royong bangsa dalam melindungi pekerja sekaligus memperkuat keberlanjutan Program JKN. Ia menegaskan, kepatuhan badan usaha bukan semata kewajiban administratif, tetapi wujud kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas tumbuh. Inilah makna kepatuhan JKN—bukan karena kewajiban, tetapi kesadaran moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ghufron menambahkan, keterlibatan aktif badan usaha juga berperan penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia, dengan 67,2 juta peserta berasal dari segmen pekerja penerima upah (PPU) sektor publik dan swasta.
“Capaian ini menunjukkan kontribusi besar badan usaha dalam menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerja,” tambahnya.
Baca Juga: Kinerja Sehat BPR Bahteramas Kendari Tekan NPL 1,49 Persen, Siap Konsolidasi 12 BPR Sulawesi Tenggara
BPJS Kesehatan menilai, setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, sementara badan usaha berkewajiban memenuhi hak tersebut. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong perusahaan untuk memastikan seluruh pekerjanya terdaftar aktif dalam Program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kita bisa mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan,” tegas Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut Satya JKN Award sebagai bentuk pengakuan negara kepada badan usaha yang konsisten memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
“Komitmen ini adalah amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan terhadap Program JKN menjadi bentuk solidaritas sosial dan investasi jangka panjang untuk produktivitas pekerja,” ujar Cak Imin.
Ia menilai, penghargaan ini diharapkan mendorong budaya kepatuhan yang lebih luas serta meningkatkan kualitas layanan dan sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan jaminan sosial nasional.
Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Rudi Irmawan, menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dunia usaha.
“Kami bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan melalui langkah hukum yang bersifat preventif, represif, maupun litigasi. Kepatuhan harus menjadi budaya perusahaan, bukan sekadar kewajiban hukum,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menegaskan pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar seluruh pekerja baik formal maupun informal memiliki perlindungan sosial yang layak.
Baca Juga: AMB Kendari Buka Program Bisnis dan Ritel Modern, Siapkan Lulusan Siap Kerja di Dunia Industri
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi. Mari kita lanjutkan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.
Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden RI, Syska Hutagalung, turut mengapresiasi peran semua pihak dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.
“Meski masih banyak tantangan, kami berkomitmen untuk terus mengawal agar Program JKN berjalan baik. Kami mendorong BPJS Kesehatan memaksimalkan sumber daya agar pelayanan kepada peserta terus membaik,” tutup Syska. (Adv)
Reporter: Ana Pratiwi
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS