SBY Disebut Biayai Demo UU Omnibus Law, Demokrat Tempuh Jalur Hukum

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Sabtu, 10 Oktober 2020
0 dilihat
SBY Disebut Biayai Demo UU Omnibus Law, Demokrat Tempuh Jalur Hukum
Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Foto: Repro Google.com

" Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pihak Partai Demokrat (PD) menyayangkan adanya upaya fitnah dan hoaks yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer.

Seperti @digeeembok yang menyebut PD dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membiayai aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Kamis (8/10/2020).

“Saya selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, berpandangan perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,“ kata Kepala Bakomstra PD Ossy Dermawan dilansir dari Okezone.com, Jumat (9/10/2020).

Bahwa kabar keluarga SBY membiayai demo kemarin adalah fitnah, hoaks dan tidak berdasar.

Baca juga: Mengintip Aset dan Harta Kekayaan Ketua DPR RI Puan Maharani

Selain itu, pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker.

“Bahwa jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya..

Ossy mengakui bahwa PD menolak pengeshaan UU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Namun, sikap itu biasa dalam politik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah juga menolak UU itu.

Terkait demo, Ossy menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi sejak sebelum pengesahan dari media massa bahwa para buruh dan mahasiswa akan melancarkan aksi pada 8 Oktober 2020.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Nyaris Empat Ribu Orang Ditangkap Polisi

Untuk itu, DPP PD telah mengeluarkan surat Arahan Ketua Umum PD kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia pada 7 Oktober 2020, agar seluruh kader PD tidak melakukan provokasi dan pengarahan massa.

“Bahwa benar dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, Ketua Umum juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing, dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan,” paparnya.

Untuk melanjutkan sikap Fraksi PD, Ossy menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Ketua DPR RI pada Jumat 9 Oktober yang berisi Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Demo Rusuh Tolak Omnibus Law jadi Sorotan Media Asing

Karena, usai disahkannya RUU tersebut menjadi UU, Fraksi PD secara resmi belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut.

Padahal lazimnya, jika UU sudah disahkan, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya.

Faktanya, sambung Ossy, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya.

Fraksi PD berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal, dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah.

“Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri,” pungkasnya. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga