Sebab Polisi Belum Periksa Gubernur Sumut Karena Menjewer Pelatih Biliar

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 08 Februari 2022
0 dilihat
Sebab Polisi Belum Periksa Gubernur Sumut Karena Menjewer Pelatih Biliar
Kantor Ditreskrimum Polda Sumut. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Belum ada komunikasi ke Kemendagri, sampai saat ini kami tidak ada kendala dalam penanganan laporan yang bersangkutan "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) belum memeriksa gubernur daerah setempat Edy Rahmayadi atas kasus menjewer Khairuddin Aritonang alias Choki.

Kepala Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, AKBP Jistoni Naibaho mengakui itu kepada awak media, Selasa (8/2/2022).

"Iya, yang bersangkutan (Edy Rahmayadi) belum diperiksa sebagai terlapor atas laporan Khairuddin Aritonang alias Choki. Karena kami (penyidik) masih mencari fakta-fakta untuk dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Mohon bersabar ya, nanti akan kami sampaikan perkembangan penanganannya," ungkapnya.

Ketika ditanya awak media, apakah sudah berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menangani kasus yang menyeret nama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan apakah ada kendala dalam penanganannya, Jistoni mengatakan tidak ada.

Baca Juga: Anzarullah Akui Uang yang Diberikan Kepada Andi Merya Nur, Uang Pribadi dan Pinjaman

Baca Juga: Bayi Ditemukan Dalam Bak Sampah, Meninggal Dunia di Rumah Sakit

"Belum ada komunikasi ke Kemendagri, sampai saat ini kami tidak ada kendala dalam penanganan laporan yang bersangkutan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih Biliar dalam kegiatan PON XX Papua telah melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polisi, Senin (3/1/2022).

Khoiruddin Aritonang melaporkan Edy Rahmayadi karena dijewer dan diusir saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, beredar di media sosial. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga