Sebab Warga Aceh Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Dibebaskan Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 10 Mei 2022
0 dilihat
Rizkan (tengah berbaju orange) ketika diamankan petugas kepolisian. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Rizkan Putra, pria yang viral mengancam akan mematahkan leher Bobby Nasution, akhirnya bisa bernafas lega "
MEDAN, TELISIK.ID - Rizkan Putra, pria yang viral mengancam akan mematahkan leher Bobby Nasution, atau dikenal sebagai Wali Kota Medan akhirnya bisa bernafas lega. Karena pelapor telah mencabut laporannya ke polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda membenarkan itu kepada sejumlah awak media, Selasa (10/5/2022).
"Jadi, pelapor telah mencabut laporannya. Pelapor dan terlapor sepakat berdamai. Setelah dicabutnya laporan dari pelapor maka penyelidikan dalam kasus ini akan dihentikan," ucap Valentino Alfa Tatareda.
Dalam kasus ini, Rizkan dilaporkan oleh petugas e-parkir yang mengaku mendapatkan penganiayaan di saat akan mengutip retribusi parkir. Akan tetapi, dalam insiden itu, terlapor mengancam akan mematahkan leher Bobby Nasution. Keduanya telah sepakat berdamai.
"Jadi ini sudah menjadi persyaratan fomil perdamaian dari kedua belah pihak. Perdamaian ini diinisiasi oleh Bapak Wali Kota Medan. Terimakasih kepada Bapak Wali Kota Medan," tambahnya.
Pengakuan Valentino, sebelum adanya perdamaian. Rizkan ditahan oleh penyidik di kepolisian kurang lebih selama 17 hari, tepatnya 23 April 2022 sampai saat ini.
Baca Juga: Cabuli Anak Yatim Piatu di Bawah Umur, Pria Ini Dijerat Pasal Berlapis
"Pelaku dipersangkakan ada dua pasal untuk penganiayaan dan pengancaman. Proses untuk melakukan perdamaian ini juga membutuhkan waktu, hingga akhirnya korban mencabut laporannya," tuturnya.
Saat ini polisi sedang melakukan proses agar Rizkan bisa dipulangkan setelah adanya perdamaian tersebut.
"Segala proses administrasinya selesai. Kita upayakan untuk hari ini bisa selesai, karena ini keinginan kita semua. Dalam kasus ini, korban pasti mengalami kerugian. Namun, itu semua pastinya sudah diselesaikan antara kedua belah pihak. Sampai saat ini, keduanya sepakat berdamai dan sudah mencabut laporannya," terangnya.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengakui, pelapor telah ikhlas dan memaafkan terlapor atau orang yang telah membuatnya terluka.
Baca Juga: Murid SMA di Konawe Selatan Ditemukan Tewas Tergantung
Kata dia, beberapa waktu lalu ada insiden yang melanggar hukum, namun pihaknya sudah sampaikan dan bicarakan kepada Anugrah (pelapor) bahwa kondisinya saat ini sehat, tidak ada bekas yang berarti.
"Mungkin dalam hal ini bang Rizkan (terlapor) yang tidak kepahaman dalam membayar parkir di Kota Medan hal ini kita maklumi. Jadi, itu menjadi pemicunya. Pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan pelapor telah mencabut laporannya. Kejadian kemarin kita sadari tidak 100 persen keinginan kedua belah pihak," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rizkan melakukan aksi pengancaman dan penganiayaan itu viral di media sosial. Minggu 23 April 2022. Ke esokan harinya, pria berambut gondrong warga Provinsi Aceh ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin