Sebulan, Kesembuhan Pasien COVID-19 di RS Muna Capai 80 Persen

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 31 Mei 2020
0 dilihat
Sebulan, Kesembuhan Pasien COVID-19 di RS Muna Capai 80 Persen
Ruang isolasi pasien COVID-19 RS Raha. Foto: Sunaryo/Telisik

" Alhamdulillah berkat kerja keras kami, dalam sebulan angka kesembuhan pasien mencapai 80 persen. "

MUNA, TELISIK.ID - Penyakit COVID-19 bukanlah sebuah aib. Kendati belum ditemukan vaksin untuk obat virus yang berasal dari Wuhan, China itu, namun bisa saja disembuhkan bila mengikuti mengikuti protokol kesehatan disertai dengan penanganan oleh tenaga medis saat menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS).

Di Kabupaten Muna, tingkat kesembuhan pasien dalam medio sebulan mencapai 80 persen. Hal tersebut tidak terlepas dari pelayanan profesional dan bermutu yang diberikan dokter ahli dan para perawat.

Jumlah pasien yang dirawat di RS Raha sebanyak 19 orang (satu pasien rapid test reaktif) dari beberapa kelompok masuk. Kelompok pertama tujuh orang, kedua enam orang (satu dari Muna Barat), ketiga satu orang, keempat tiga orang dan kelima satu orang (warga Muna Barat).

Dari 19 orang itu, pasien yang sudah sembuh tujuh orang gelombang pertama dan tiga orang gelombang kedua (satu dari Muna Barat). Kini, yang tengah menjalani perawatan sebanyak sembilan orang (satu dari Muna Barat dan satu pasien rapid test reaktif) .  

Baca juga: Refly Harun: Tidak Masalah Minta Presiden Mundur

"Alhamdulillah berkat kerja keras kami, dalam sebulan angka kesembuhan pasien mencapai 80 persen," kata dr La Ode Ahmad Wahid Agigi, Jubir Satgas COVID-19 Muna.

Berkaitan dengan upaya dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus SARS Cov-2, Tim Satgas terus melakukan pengejaran terhadap para kontak erat pasien. Apalagi, telah ditemukan tiga pasien positif dari tiga klaster berbeda.

"Hal itu sangat strategis sebagai pintu masuk untuk mengejar kontak erat," ungkap Dokter Ahli Penyakit Ahli Dalam itu.

Di Muna, saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 positif sporadis. Artinya semua klasternya jelas sehingga mempermudah untuk melakukan penelusuran.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga