6 Bakal Calon DPD RI Asal Jawa Timur Lolos Syarat Verifikasi Faktual Dukungan

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 01 Maret 2023
0 dilihat
6 Bakal Calon DPD RI Asal Jawa Timur Lolos Syarat Verifikasi Faktual Dukungan
Proses verifikasi seluruh calon anggota DPD RI oleh KPU Jawa Timur, di mana dari 20 bakal calon hanya ada 6 yang dinyatakan lolos verifikasi faktual. Foto: Ist.

" Sebanyak enam bakal calon anggota DPD RI dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih pertama "

SURABAYA,TELISIK.ID - Sebanyak enam bakal calon anggota DPD RI dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih pertama.

Status tersebut diketahui dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual ke satu pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024 tingkat Jawa Timur yang digelar oleh KPU setempat, Rabu (1/3/2023).

Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan mengatakan, proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum bacalon terdaftar sebagai calon.

Baca Juga: Kades Lagasa Muna Ganti Perangkat, Balai Desa Disegel

"Ini proses yang harus ditempuh oleh bacalon agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan anggota DPD Pemilu 2024," terang Insan.

Artinya, sambung Insan, enam bacalon yang status dukungan dan sebaran dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual kesatu itu tidak perlu melalukan perbaikan.

 

"Tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada April," lanjut Insan

Sedangkan terhadap 14 bacalon yang berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS KPU masih memberikan kesempatan untuk melalukan perbaikan pada masa perbaikan.

"Bacalon yang berstatus TMS dapat melakukan perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," ujar mantan anggota KPU Pasuruan tersebut.

Sedangkan Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, masa penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD, dilaksanakan selama 10 hari mulai 2-11 Maret 2023 melalui sistem informasi pencalonan (silon).

Baca Juga: Ekonomi Konawe Terus Meningkat

Untuk selanjutnya, dukungan perbaikan kedua akan dilakukan verifikasi administrasi pada 12-21 Maret 2023. Diteruskan dengan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret sampai 8 April 2023.

Untuk diketahui, enam bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat di antaranya AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu.

Sedangkan empat belas lainnya yang belum memenuhi yyarat yaitu Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga