Sediakan Rehabilitasi Gratis, BNNP Sultra: Silakan Lapor Jika Ada Warga Terpapar Narkoba
Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 06 Maret 2021
0 dilihat
Ilustrasi rumah rehabilitasi. Foto: Repro wikihow.com
" Mohon bapak ibu Lurah apabila ada warganya yang sudah terpapar narkoba. "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), siap mengantarkan warga yang telah terlanjur terpapar narkoba ke tempat rahabilitasi secara gratis.
Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Sabaruddin Ginting, S.I.K menyebut, ada tempat rehabilitasi yang disediakan oleh negara yakni, Balai Rehabilitasi BNN di Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan dan Balai Besar Rehabilitasi Narkotika (BBRN) Lido, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Negara hadir kepada warga-warga kita yang sudah terlanjur terpapar, dengan maksud agar supaya terputus mata rantai antara pemakai dan pengedar," kata Kombes Pol Sabaruddin Ginting, S.I.K, di Kantor Kelurahan Kadia, Kota Kendari belum lama ini.
Oleh karena itu, Sabarudin Ginting mengajak Pemerintah Kota Kendari melalui Kelurahan dapat bekerja sama, dengan melaporkan jika ada warganya yang sudah terlanjur terpapar narkoba.
"Mohon bapak ibu Lurah apabila ada warganya yang sudah terpapar narkoba," ajaknya.
Baca juga: BNNP Sultra Deklarasikan 65 Kelurahan Bebas Narkoba
Jika ada yang terpapar, Sabarudin Ginting meminta pemerintah setempat mendampingi ke BNN.
"Kalau malu nanti ada penggiat kita di kelurahan yang sudah kita latih untuk mendampingi agar supaya yang bersangkutan dirawat," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mendukung BNN untuk bersama-sama menyembuhkan masyarakat, yang sudah terlanjur terpapar barang haram itu. Selain itu, melakukan pencegahan agar masyarakat tidak masuk dalam lingkaran hitam itu.
"Akan didampingi dalam bentuk kita antarkan ke BNN atau kita masukkan dalam program rehabilitasi supaya bisa terputus dari bandar yang selama ini mensuplai," kata Sulkarnain.
Selain itu, ia memerintahkan seluruh lurah untuk melibatkan RT/RW sehingga ruang yang bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab semakin sempit. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha